Dua Artis Medsos Ditangkap Polrestabes Bandung Gegara Nge-endorse Judi Online
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang youtuber dan seorang selebgram yang melakukan endorsement terhadap judi online.
INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang youtuber dan seorang selebgram yang melakukan endorsement terhadap judi online.
Adapun tersangka selebgram diketahui berinisial DS yang merupakan seorang pria. Sementara untuk tersangka lainnya yakni youtuber wanita berinisial AF.
"Keduanya mempromosikan judi online, melalui akun media sosialnya," ungkap Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga : Api Kebakaran TPA Sarimukti Belum Bisa Dipadamkan, Walhi Jabar Desak Penanganan Sesegera Mungkin
Budi menuturkan tersangka DS memiliki 3 juta pengikut dalam akun media sosialnya. Oleh pelaku ia memanfaatkan pengikutnya tersebut untuk mempromosikan judi online dengan menggunakan akun den.suu.
Sementara tersangka AF yang merupakan seorang YouTuber dengan ratusan ribu subscriber, juga melakukan promosi judi online dengan cara mengunggah cerita di akun Instagramnya.
"Untuk tersangka DS ini mengiklankan satu situa judi online, sementara AF mempromosikan tiga situs judi online," katanya.
Baca Juga : TPA Sarimukti Kebakaran, Pemkot Bandung Atur Pola Distribusi Sampah
Kepada penyidik, baik DS dan AF mengaku awal memutuskan menjadi promotor judi online saat dikontak melalui pesan di Instagram.
Halaman :