Dua Kali Tertunda, Dedi Mulyadi Pastikan PCMB SMA-SMK Diperpanjang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri. Kebijakan tersebut menjadi langkah lanjutan, dalam mengantisipasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah ini, usai menerima laporan dan keluhan masif dari masyarakat, saat meninjau Posko Pengaduan PCMB di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026) kemarin.
Tambahan waktu diberikan agar calon peserta didik beserta orang tua memiliki kesempatan lebih luas, untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran sekaligus melengkapi dokumen yang masih bermasalah.
"Saya sampaikan secara resmi, bahwa waktu pendaftaran PCMB SMA dan SMK Negeri di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat diperpanjang sampai dengan Kamis besok, 11 Juni 2026, tepat pukul 24.00 WIB," ujar Dedi dikutip INILAHKORAN.ID dari akun media sosialnya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, batas waktu tersebut bersifat final karena sistem pendaftaran akan menutup secara otomatis tepat pada tengah malam.
"Walaupun pukul 24.00 WIB itu sebenarnya sudah masuk hari Jumat tanggal 12 Juni 2026, tetapi pukul 24.00 WIB teng kami tutup," katanya.
Dedi meminta masyarakat memanfaatkan tambahan waktu yang tersedia, untuk mengecek kembali seluruh berkas dan memastikan proses pendaftaran telah selesai dilakukan sesuai ketentuan.
Sisi lain, sekolah-sekolah tujuan juga diminta tetap siaga memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua yang membutuhkan bantuan selama masa perpanjangan berlangsung.
"Semoga perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan yang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anaknya melalui jalur-jalur yang sudah ditetapkan masing-masing tanpa perlu panik," katanya.
Sebagai catatan, keputusan ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. Jadwal penutupan PCMB sebelumnya ditetapkan pada 8 Juni 2026, lalu diperpanjang hingga 9 Juni 2026, sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 11 Juni 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengakomodasi seluruh calon murid yang belum sempat menyelesaikan pendaftaran, sekaligus meminimalkan potensi peserta didik kehilangan kesempatan mengikuti proses penerimaan akibat kendala teknis maupun administrasi.***
Editor : JakaPermana


