Duel Maut di Citeureup, Satu Orang Tewas Lantaran Tak Mau Pinjami Uang ke Pelaku

Dua pemuda berinisial D (21) dan MS (26) terlibat duel maut di Citeureup. Tepatnya di sebuah kontrakan di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Duel Maut di Citeureup, Satu Orang Tewas Lantaran Tak Mau Pinjami Uang ke Pelaku
Akibat duel maut di Citeureup itu, MS yang mengalami luka di bagian kepala dan leher pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Dua pemuda berinisial D (21) dan MS (26) terlibat duel maut di Citeureup. Tepatnya di sebuah kontrakan di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Akibat duel maut di Citeureup itu, MS yang mengalami luka di bagian kepala dan leher pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan D yang diduga pelaku, mengalami luka robek di bagian perut dan perut. Dalam duel maut di Citeureup itu, sebuah pisau masih menempel di lehernya. 

"Kejadian (duel maut di Citeureup) itu pada Minggu siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya terlibat perkelahian, salah satu diantaranya meninggal dunia dan satunya saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Polsek Citeureup Kompol Yufrialdi kepada wartawan, Senin 23 Juli 2023.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan perihal sebab dan motif kedua pemuda itu berkelahi yang terlibat dalam duel maut di Citeureup itu.

Menurutnya, duel maut di Citeureup itu diketahui tetangga korban MS, setelah menerima laporan adanya perkelahian. Jajarannya pun langsung turun dan melakukan gelar olah-TKP di sebuah kontrakan di Desa Leuwinutug tersebut.

Kejadian duel maut di Citeureup antara sesama kawan lama tersebut sempat menggegerkan warga di wilayah tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian dari Sektor Citereup sudah melakukan gelar olah TKP dan akan melakukan penyelidikan mendalam. 

"Informasi yang kepolisian terima dari salah satu saksi, mereka itu sudah berkawan sejak lama. Namun untuk penyebab mereka berkelahi, belum bisa kami sampaikan. Sebab, salah satu yang masih hidup kan sedang dalam penanganan medis. Jadi belum bisa kami mintai keterangan," sambungnya.

"Anggota dari Unit Satuan Reserse Kriminal terus melakukan penyelidikan dan pendalaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (4) KUHP. Hingga kini motifnya karena MS tak meminjami uang kepada terduga pelaku D," ujarnya.*** (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani