Hadiri Sosialisasi Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno, Nasib Para Kades Ditangan Iwan Setiawan? Ini Kata Yusfitriadi

Pengamat politik Yusfitriadi mengapresiasi langkah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang akan memanggil para Kades karena menghadiri sosialiasi Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno

Hadiri Sosialisasi Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno, Nasib Para Kades Ditangan Iwan Setiawan? Ini Kata Yusfitriadi
Para Kades akan dipanggil Plt Bupati Iwan Setiawan lantaran menghadiri sosialisasi Ganjar Pranwowo dan Sandiaga Uno. (Istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan memanggil Kepala Desa (Kades) yang hadir dalam sosialisasi bakal calon Presiden Ganjar Pranowo dan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno di rumah mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, di Bojonggede, Sabtu pekan kemarin.

"Kita kembali ke aturannya, kalau memang (para Kades) melanggar, mungkin akan dipanggil," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023.

Iwan Setiawan menuturkan bahwa para Kades harusnya netral atau tidak berpolitik praktis, seperti yang tertuang dalam pasal 51 huruf g Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga : JPU: Ada Tersangka Lain dalam Perkara Dugaan Penggelapan yang Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong

"Kalau aturannya diperbolehkan (Kades berpolitik praktis) saya ikut, begitupun sebaliknya," tutur Iwan Setiawan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Hadijana menuturkan bahwa para Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan membina para Kades yang melakukan dugaan pelanggaran.

"Pembinaan Kades ada di Camat dan DPMD, mereka yang akan mendalami dugaan  pelanggaran dan akan mengklarifikasi para Kades yang hadir dalam acara tersebut," tutur Hadijana.

Baca Juga : Kenalkan Fruit Series Esteh Indonesia, Reza Rahardian dan Bima Dukung Kemajuan Produk Lokal Bogor

Ia pun menyangkan bahwa aturan yang abu-abu, dimana saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) belum bisa menindak pelanggaran pemilihan umum (Pemilu), karena belum memasuki masa kampanye.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti