Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Hengki Kurniawan Sebut Bisa Minimalisir Konflik Pilkades

Desakan para kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun didukung Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Hengki Kurniawan Sebut Bisa Minimalisir Konflik Pilkades
Hengki Kurniawan mengatakan, masa jabatan kades 9 tahun membuat kades memiliki waktu yang panjang untuk merealisasikan program-program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dan membangun desanya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Desakan para kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun didukung Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Hengki Kurniawan mengatakan, masa jabatan kades 9 tahun membuat kades memiliki waktu yang panjang untuk merealisasikan program-program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dan membangun desanya.

“Kalau saya sih prinsipnya mendukung perpanjangan masa jabatan kades itu. Artinya saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level kabupaten maupun desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya dan merealisasikan programnya,” kata Hengki Kurniawan, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga : Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Apdesi KBB Ungkap Alasannya 

Ia menyebut, ada sejumlah program yang digulirkan pemerintahan desa memang membutuhkan waktu yang cukup untuk merealisasikan programnya. 

"Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun bisa meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat usai kontestasi pilkades yang dilakukan," sebutnya.

Artinya, terang dia, dengan masa waktu yang diperpanjang tersebut masyarakat sendiri tidak sering merasakan ketegangan atau dinamika kontestasi Pilkades di wilayahnya.

Baca Juga : Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 

“Kemudian juga kalau melihat kontestasi kepala desa itu kadang gesekannya cukup keras antarpendukung. Kadangkala di desa itu terpecah malahan ada yang misalnya gak jadi mengambil apa yang sudah diberikan,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani