Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Apdesi KBB Ungkap Alasannya 

Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Indonesia di Gedung DPR/MPR Jakarta terkait masa jabatan kades mendapat dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi KBB. 

Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Apdesi KBB Ungkap Alasannya 
Ketua Apdesi KBB Ahmad Soleh menyebutkan para kades mendesak DPR merevisi UU Nomor 6/2014 pasal 39 agar masa jabatan kades 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun. (net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Indonesia di Gedung DPR/MPR Jakarta terkait masa jabatan kades mendapat dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi KBB

Dalam aksi tersebut, Ketua Apdesi KBB Ahmad Soleh menyebutkan para kades mendesak DPR merevisi UU Nomor 6/2014 pasal 39 agar masa jabatan kades 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun.

"Prinsipnya, kami Apdesi KBB mendukung perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun," kata Ahmad Soleh saat dihubungi, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga : Qoala Plus Bidik Penetrasi Pasar Asuransi di Jabar

Menurutnya, pertimbangan utama perpanjangan masa jabatan ini untuk menghindari konflik dan polarisasi pemilihan kades. Pihaknya pun meyakini, masa jabatan 9 tahun akan menekan polarisasi dan mewujudkan iklim kondusif di lingkungan desa karena waktunya panjang. 

"6 tahun terlalu pendek untuk merajut konflik pasca Pilkades dan menjalankan visi pembangunan," tuturnya.

"Kalau pemilihan diperpanjang setidaknya ada jeda waktu. Konflik Pilkades di Jabar memang tak terlalu parah, beda dengan wilayah timur Indonesia," jelasnya. 

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Ingatkan Anies Baswedan Jangan Kampanye saat Jalan Sehat di Soreang

Sedangkan, Wakil Ketua Apdesi KBB Aas Mohamad Asor mengakui waktu jabatan 6 tahun kepala desa tak cukup karena dalam perjalanannya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani