Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Dana Cadangan Pilkada 2024 Sebesar Rp84,6 Miliar

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti dana cadangan Pilkada 2024 yang mencapai Rp84,6 miliar. Dana tersebut tercantum Raperda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Dana Cadangan Pilkada 2024 Sebesar Rp84,6 Miliar
Nurholis dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, pada 2018 lalu anggaran dana cadangan itu tecantum dalam Perda Nomor 9/2015 yang ditetapkan sebesar Rp50 miliar. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti dana cadangan Pilkada 2024 yang mencapai Rp84,6 miliar. Dana tersebut tercantum Raperda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Nurholis dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, pada 2018 lalu anggaran dana cadangan itu tecantum dalam Perda Nomor 9/2015 yang ditetapkan sebesar Rp50 miliar.

"Untuk dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp84,6 miliar. Ini naik signifikan sebesar 69%," katanya, Minggu 9 Oktober 2022.

Baca Juga : Teten Masduki Ingatkan Garut Agar Ciptakan Jawara Wirausaha Baru

Untuk itu, pihaknya meminta kejelasan komponen apa saja yang naik secara signifikan beserta alasannya. Kemudian, terkait teknis penganggaran yang tercantum dalam Raperda tersebut bahwa pendanaan dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD Murni tahun 2023. 

Sedangkan, dalam Raperda APBD Perubahan tahun 2022 belum tercantum dana cadangan tersebut.

"Kami berpendapat bahwa semestinya Raperda ini disahkan sebelum penetapan APBD Perubahan 2022," ungkapnya.

Baca Juga : Peduli Rakyat Kecil Alasan Ratusan Emak-emak di Tasikmalaya Dukung Ganjar Pranowo

Dia meminta, ditengah kondisi iklim ekonomi yang sulit dan diprediksi  berpotensi krisis, Pemkab Cirebon untuk berhemat dan meninjau kembali. Alasannya, anggaran itu tidak perlu dalam konteks Dana Cadangan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani