Gubernur Dedi Mulyadi Ultimatum Bupati KBB Soal Alih Fungsi Lahan di Lembang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengultimatum Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, terkait alih fungsi lahan di kawasan Lembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengultimatum Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, terkait alih fungsi lahan di kawasan Lembang.
Akibatnya, terjadi bencana alam, salah satunya banjir. Maka dari itu, Dedi meminta tidak boleh lagi ada pembangunan di Lembang, yang mengorbankan hutan.
"Saya sudah minta ke bupati untuk melakukan evaluasi tata ruang. Yang kedua tidak boleh ada pembangunan baru menggunakan area sawah, hutan kan jelas Pergub-nya ada, berarti kabupaten kota gak boleh ngeluarin IMB," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.
Dedi menuturkan, Pemprov Jabar berkomitmen memperbaiki kondisi lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU) dengan menyiapkan beberapa langkah seperti penghijauan hingga perbaikan drainase.
"Kemudian berikutnya di November nanti kita mulai gerakin wilayah itu akan dihijaukan melalui penanaman bambu dan kemudian seluruh drainase sudah dikerjakan hari ini. Pasar Lembang sudah dibongkar semua, dan kemudian nanti Pemprov akan membuat drainase untuk jalan provinsi," ucapnya.
Dia turut pula menyoroti keberadaan objek wisata di kawasan Lembang. Menurutnya, pengusaha wajib menyesuaikan tempat usahanya dengan kondisi lingkungan yang ada. Dia juga meminta agar tidak perlu lagi pendirian area wisata baru di Lembang.
"Jadi pengembang wisata harus menyesuaikan dengan alam, bukan alam yang menyesuaikan dengan wisata dan kemudian pemerintah kabupaten harus selektif, kalau misalnya di area wisata itu cukup dua (lokasi), jangan dimasukin jumlah wisata yang banyak, yang bangkrut juga banyak," tuturnya.
Selain itu, Dedi meminta seluruh bangunan tidak berizin untuk dibongkar. Sebab menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, sekitar 50 persen bangunan di Lembang berdiri tanpa izin.
"Bongkar, selesai," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


