Guru Honorer dan Pegawai Lansia Lebih Prioritas Jadi PPPK Dibandingkan Pegawai SPPG
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menanggapi rencana BGN untuk membuka kembali seleksi PPPK untuk SPPG dengan kebutuhan formasi 32.460 posisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menanggapi rencana BGN untuk membuka kembali seleksi PPPK untuk SPPG dengan kebutuhan formasi 32.460 posisi.
Secara tegas, Jenal meminta agar pemerintah mendahulukan guru honorer dan pegawai lansia yang telah lama mengabdi.
"Hingga saat ini saya belum melihat adanya regulasi atau pasal yang melegitimasi pegawai dapur SPPG untuk langsung diangkat menjadi PPPK," kata Jenal, Kamis 29 Januari 2026.
Jenal menerangkan, pemaksaan status tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan mencederai rasa keadilan bagi honorer lain.
"Sampai detik ini saya pribadi belum membaca pasal atau regulasi yang melegitimasi pegawai dapur SPPG menjadi PPPK," terangnya.
Jenal menekankan, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak tenaga pendidik yang sudah bertahun-tahun berdedikasi namun belum mendapatkan kepastian status.
"Bagi saya, guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa yang harus mendapatkan apresiasi lebih dulu. Kalau kami melihat fakta di lapangan, ada guru yang sudah jauh lebih lama, itu lebih prioritas. Mereka sudah antre, sudah berdedikasi memberikan didikan terhadap anak-anak kita," tegasnya.
Jenal memaparkan, pikirkan juga nasib para pegawai lansia yang telah menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk mengabdi kepada negara. Ia berharap kuota puluhan ribu formasi yang disiapkan BGN tidak menutup mata terhadap prinsip senioritas dan jasa pengabdian.
"Boleh saja (pegawai SPPG), tapi setidaknya ada pertimbangan lain. Orang-orang yang sudah mengabdi terhadap negara, terutama guru dan yang sudah lansia, harus diprioritaskan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

