Hadirkan Aplikasi Nyari Gawe, Disnaker Cimahi Optimalkan Digitalisasi Ketenagakerjaan dan Lindungi Calon Pekerja Migran

Pemkot Cimahi kembali menghadirkan inovasi terbarunya. Inovasi itu sebagai upaya menjawab tantangan era Society 5.0 dan meningkatkan perlindungan bagi warganya yang ingin bekerja di dalam maupun luar negeri.

Hadirkan Aplikasi Nyari Gawe, Disnaker Cimahi Optimalkan Digitalisasi Ketenagakerjaan dan Lindungi Calon Pekerja Migran
Dinamai Nyari Gawe, aplikasi yang dihadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi ini digadang-gadang bakal memberikan kemudahan akses informasi lowongan kerja yang valid dan terpercaya. (tangkapan layar)

INILAHKORAN, Cimahi - Pemkot Cimahi kembali menghadirkan inovasi terbarunya. Inovasi itu sebagai upaya menjawab tantangan era Society 5.0 dan meningkatkan perlindungan bagi warganya yang ingin bekerja di dalam maupun luar negeri.

Dinamai Nyari Gawe, aplikasi yang dihadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi ini digadang-gadang bakal memberikan kemudahan akses informasi lowongan kerja yang valid dan terpercaya.

"Aplikasi Nyari Gawe merupakan aplikasi resmi ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menjadi fokus utama sosialisasi," kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.

Menurutnya, adaptasi teknologi dalam pelayanan publik, termasuk sektor ketenagakerjaan sangat penting dilakukan.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan pungutan liar atau ketidakpastian lamaran," ujarnya.

Pihaknya berharap aplikasi Nyari Gawe dapat menekan angka pengangguran di kota tersebut, yang berdasarkan data BPS mencapai 27.979 jiwa.

"Hingga Oktober 2025, aplikasi ini telah menghimpun 161 perusahaan dengan 553 lowongan kerja dan berhasil menyalurkan 35 pencari kerja," sebutnya.

Selain fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal, sambung Adhitia, Pemkot Cimahi juga memberikan perhatian serius pada peningkatan jumlah warga yang bekerja di luar negeri.

Pada tahun 2024, tercatat 61 PMI berasal dari Cimahi, dan angka ini berpotensi meningkat.

"Kami ingin memastikan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur penempatan, perlindungan hukum, dan risiko bekerja di luar negeri," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani