Hakim Sakit, Sidang Penyuap Wali Kota Bandung Ditunda

Sidang penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang seharusnya digelar pada hari ini, Senin 3 Juli 2023, ditunda sampai dengan Rabu 5 Juli 2023.

Hakim Sakit, Sidang Penyuap Wali Kota Bandung Ditunda
ilustrasi sidang ditunda net

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, batal menyidangkan tiga orang penyuap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam kasus pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet Bandung Smart.

Sidang penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang seharusnya digelar pada hari ini, Senin 3 Juli 2023, ditunda sampai dengan Rabu 5 Juli 2023.

Sidang penyuap Yana Mulyana ditunda lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung tengah sakit.

Baca Juga : Menpora Dito Ariotedjo: Jabar Sangat Tepat Jadi Tuan Rumah Fornas VII 2023 

"Alasannya ketua majelisnya sedang sakit, jadi dari anggota majelis itu meminta penundaan untuk hari Rabu (pekan ini) pembacaan dakwaan," ujar Jaksa Penuntut KPK, Titto di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Benny dan Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi. 

Titto memastikan, penundaan sidang bukan karena Jaksa Penuntut KPK tidak siap dalam dakwaan. Penundaan ini karena hakim tengah sakit. Adapun dalam persidangan ini majelis hakim dipimipin langsung oleh Hera Kartiningsih.

Baca Juga : Ekonomi di Kabupaten Bandung Menggeliat Lantaran Okupansi Hotel dan Home Stay Penuh

"(Dakwaan) Sudah, tinggal kita bacakan hari Rabu, jadi bukan dari penuntut umum tidak siap, dari majelis hakimnya sakit," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti