Hati-hati, Mimpi ke Tanah Suci Berujung Ironi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Tasikmalaya- Keinginan menunaikan ibadah umrah menjadi impian banyak umat Muslim. Tak sedikit warga yang rela menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci.
Namun, di balik impian tersebut, calon jamaah perlu berhati-hati agar niat beribadah tidak justru berujung kerugian akibat ulah travel umrah ilegal.
Kekhawatiran inilah yang menjadi perhatian Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Tasikmalaya. Masyarakat diingatkan agar tidak terburu-buru mendaftar, apalagi langsung tergiur tawaran harga murah tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa, mengatakan calon jamaah perlu menerapkan prinsip 5 Pasti sebelum menyerahkan uang kepada biro perjalanan umrah.
Menurutnya, kepastian izin travel, tiket pesawat pulang-pergi, visa, hingga pembimbing ibadah merupakan hal mendasar yang harus diketahui setiap calon jamaah.
"Imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan umrah, ada beberapa hal yang harus dipastikan. Pertama, pastikan PPIU-nya berizin, itu bisa dilihat di aplikasi 1 Haji atau website resmi Kementerian Haji. Pastikan juga tiket pulang-perginya, visanya, serta pastikan mengetahui siapa pembimbing ibadahnya," ujar Husna saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/11).
Husna menyarankan masyarakat memilih travel umrah yang memiliki kantor pusat atau domisili di Kota Tasikmalaya.
Keberadaan kantor operasional yang dekat dengan tempat tinggal jamaah dinilai akan memudahkan komunikasi apabila muncul persoalan menjelang keberangkatan maupun selama proses penyelenggaraan ibadah.
"Kalau ingin berangkat umrah, ya dengan PPIU yang resmi di Kota Tasikmalaya, tidak yang jauh alamatnya dari sini. Kalau pun ada hal yang tidak diinginkan, mudah untuk koordinasi ketika PPIU-nya homebase-nya di Kota Tasikmalaya," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar delapan PPIU yang berkantor pusat di Kota Tasikmalaya. Selain itu, masih ada sejumlah biro perjalanan lain yang berstatus kantor cabang.
Persoalan yang perlu diwaspadai calon jamaah bukan hanya soal keberangkatan yang tertunda. Modus penipuan berkedok perjalanan umrah juga masih menjadi ancaman, terutama bagi masyarakat yang belum memahami prosedur penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi.
Husna mengungkapkan, salah satu modus yang kerap ditemukan adalah tawaran harga promo yang tidak masuk akal. Calon jamaah biasanya tertarik karena berharap bisa berangkat ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan.
Namun, persoalan baru muncul ketika diketahui tiket pesawat yang disiapkan ternyata hanya untuk perjalanan satu arah atau one way. Ada pula praktik pengumpulan uang jamaah yang tidak disetorkan melalui rekening resmi perusahaan.
"Modus yang dilakukan biasanya ada promo-promo, atau ternyata tiketnya hanya one way. Penyerahan uangnya juga tidak dimasukkan ke rekening resmi PPIU. Saat ini aduan memang ada, dan beberapa di antaranya sedang dalam proses pengembalian uang," kata Husna.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan uang kepada individu atau kelompok yang menawarkan keberangkatan umrah tanpa memiliki izin resmi dari kementerian.
Sebab, pihak yang menghimpun dana masyarakat untuk penyelenggaraan ibadah umrah tanpa izin dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum pidana.
"Siapa pun tokoh masyarakat atau kelompok yang tidak punya izin terkait penyelenggaraan ibadah umrah, itu tidak boleh mengajak atau mengumpulkan uang, itu masuk pidana. Jadi, kalau umrah itu harus ke lembaga atau PPIU resmi yang ada izinnya dari kementerian," tegasnya. (Nunung Nurohman)
Editor : Inilahkoran

