IAW Ingatkan, MBG Bukan Sekadar Program Sosial, Tapi Ujian Tata Kelola Negara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya bukan hanya proyek pemenuhan gizi.

IAW Ingatkan, MBG Bukan Sekadar Program Sosial, Tapi Ujian Tata Kelola Negara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya bukan hanya proyek pemenuhan gizi.

INILAHKORAN.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya bukan hanya proyek pemenuhan gizi.

Dengan skala 82 juta penerima manfaat dan aliran anggaran puluhan triliun rupiah, program ini telah menjelma menjadi ujian serius bagi kapasitas negara dalam mengelola kebijakan populis secara akuntabel dan tahan audit.

Indonesian Audit Watch (IAW) mengingatkan, tanpa pembenahan sistemik sejak awal, MBG berpotensi bergeser dari simbol keberpihakan negara kepada rakyat menjadi sumber persoalan hukum bagi para pejabatnya sendiri. Risiko itu bukan datang dari niat jahat, melainkan dari sistem yang tidak siap mengelola kompleksitas sebesar ini.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyebut MBG sebagai 'dapur raksasa negara' yang hanya dapat berjalan aman jika seluruh rantai operasionalnya dikunci dengan sistem pengendalian yang kuat. 

Audit negara kata dia, tidak menilai semangat kebijakan, melainkan daya tahan sistemnya.

"Itulah musik latar yang suatu hari nanti akan dimainkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP itu bukan sekadar dokumen, ia adalah peta yang bisa menuntun KPK atau Kejaksaan ke ruang kerja pejabat," jelas Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Desember 2025.

Secara normatif, keberadaan BGN tidak menyisakan persoalan hukum. Lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, diteken pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kemudian dijalankan dengan dukungan politik serta anggaran besar di era Presiden Prabowo Subianto. Namun justru karena berada langsung di bawah Presiden, standar akuntabilitas yang melekat pada BGN menjadi berlapis dan jauh lebih ketat.

"Secara hukum, ini bersih. Tidak ada polemik. Tapi audit negara tak pernah peduli siapa yang meresmikan atau melanjutkan. Pertanyaan auditor hanya satu, apakah lembaga ini patuh pada akte kelahirannya sendiri?" ujarnya.

IAW menilai, sejarah program negara berskala besar menunjukkan bahwa kegagalan sering kali tidak berangkat dari korupsi yang disengaja, melainkan dari sistem yang rapuh. Dalam konteks MBG, kerentanan itu tersebar di sedikitnya lima rantai kritis yang berpotensi menjadi sumber temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rantai pertama berada pada pengelolaan anggaran. Dana APBN yang sangat besar mengalir dari pusat ke BGN, lalu didistribusikan ke puluhan ribu rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema ini membuka ruang bagi auditor untuk menguji validitas data 82 juta penerima manfaat, potensi penerima fiktif, hingga mekanisme pembayaran yang masih memberi ruang transaksi tunai.

"Di mana ada uang tunai dalam jumlah besar dan pengawasan longgar, maka di situ ada celah. BPK tentu akan mencari pola anomali, seperti: dapur dengan jumlah penerima fantastis di daerah terpencil, atau laporan pembelian yang harganya konsisten di atas pasar," kata Iskandar.

Rantai kedua menyangkut pemasok bahan baku. Hingga kini, menurut IAW, belum tersedia sistem pemasok terdaftar nasional yang terbuka dan dapat ditelusuri publik, termasuk untuk komoditas sensitif seperti susu, telur, dan daging. Kelemahan ini berpotensi menjadi masalah serius, terutama jika terjadi kasus keracunan pangan.

"Auditor BPK modern tentu tidak akan puas hanya dengan hanya data faktur. Mereka tentu akan meminta Sertifikat Analisis (COA) untuk setiap kiriman dan melacak pergerakan barang dari pabrik hingga piring!" tegasnya.

Rantai ketiga berada di belanja internal BGN. Di luar belanja bahan makanan, auditor akan menguliti belanja operasional lembaga, mulai dari pengadaan barang dan jasa kantor, perjalanan dinas, hingga anggaran sosialisasi.

"Apakah setiap rupiah di sini memberikan nilai tambah, atau hanya mengisi celana kebesaran lembaga baru? Itu menjadi sesuatu 'tantangan' bagi auditor. Pengadaan mobil dinas, renovasi kantor, atau jasa konsultan yang harganya tak wajar akan menjadi lampu merah terang!" tutur Iskandar.

Rantai keempat adalah pengadaan massal bahan pokok yang disebut sebagai wilayah dengan risiko tertinggi. Pola-pola klasik seperti pemecahan paket, spesifikasi teknis yang diarahkan, hingga adendum kontrak yang menaikkan nilai tanpa dasar kuat menjadi sasaran empuk audit dan aparat penegak hukum.

Sementara rantai kelima terletak pada pendirian dapur MBG. Idealnya, proses ini berbasis sistem teknologi informasi, dilengkapi pengecekan lapangan, validasi lokasi, serta pelatihan penjamah makanan. Jika hanya mengandalkan verifikasi administratif, risiko dapur fiktif atau dapur berbasis rekomendasi oknum menjadi sangat besar.

"BPK tentu akan mengambil sampel acak dan datang langsung. Juga menggunakan metode IT. Jika ada selisih antara data di sistem dengan kondisi di lapangan, itulah awal dari temuan yang mematikan!" ucapnya.

Iskandar menegaskan, setiap jabatan di lingkungan BGN membawa konsekuensi hukum yang spesifik. Kepala BGN bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern, sementara para deputi akan dimintai pertanggungjawaban sesuai bidang masing-masing.
Dalam sistem hukum saat ini, temuan administratif tidak lagi berhenti di meja audit.

"UU Tipikor memiliki pasal 'kerugian keuangan negara' yang jaringannya luas. Pemborosan akibat sistem yang buruk, pengadaan yang tidak efisien, atau kelalaian yang menyebabkan kerusakan, bisa dikategorikan sebagai kerugian negara!" ucapnya.

Menurut IAW, ruang waktu untuk pembenahan BGN tidak panjang. Pilihannya jelas: melakukan audit internal dan perbaikan sistem secara terbuka sebelum pemeriksaan BPK, atau membiarkan seluruh kerentanan itu diuji dalam LHP 2026 dengan konsekuensi hukum yang berat.

"Di era kekinian, BPK akan datang dengan senjata baru, yakni data analytics, audit forensik digital, dan kemampuan melacak ujung ke ujung. Mereka tak lagi hanya memeriksa kuitansi, tapi menganalisis pola, geolokasi, dan jejak digital!," paparnya.

Iskandar menutup dengan penegasan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi yang tersalurkan.

"Yang dipertaruhkan bukan cuma jabatan satu dua orang, tapi piring-piring makan 82 juta anak bangsa, dan kepercayaan terakhir rakyat bahwa negara mampu mengurus mereka dengan baik dan jujur!," tandasnya.***


Editor : JakaPermana