Info Penting bagi Warga Kota Bandung, Inilah Titik-titik Uji Coba Rekayasa Kendaraan

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan uji coba rekayasa jalur lalu lintas kendaraan di Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman mulai Senin, 22 Agustus 2022.

Info Penting bagi Warga Kota Bandung, Inilah Titik-titik Uji Coba Rekayasa Kendaraan
Dishub Kota Bandung mulai Senin, 22 Agustus 2022 akan melakukan uji coba rekayasa jalur di Jalan Jakarta Kota Bandung

INILAHKORAN.Com,Bandung- Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan uji coba rekayasa jalur lalu lintas kendaraan di Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman mulai Senin, 22 Agustus 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di ruas jalan -jalan tersebut yang kerap terjadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal kepada Humas Kota Bandung.

Baca Juga : Warga Kabupaten Bandung Kembali Keluhkan Lambannya Proses perizinan PBG di Dinas PUTR

Ia menambahkan, untuk saat ini fly over di persimpangan Jalan Jakarta - Ahmad Yani - Sukabumi - Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman). "Untuk ujicoba tahap satu masih satu arah,” ucapnya. 

Berikut ini pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:

1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

Baca Juga : Dua Hari Lalu Didatangi Tokoh, Kali Ini Gedung DPRD Jawa Barat Didatangi Damkar, Api Bisa Dipadamkan

2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto