Istana Ungkap Alasan BPJS Nunggak Triliunan, 15 Ribu Peserta Masih Terima Subsidi
Data penerima bantuan iuran (PBI) menjadi salah satu akar persoalan tunggakan BPJS Kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah mengungkap ketidaktepatan data penerima bantuan iuran (PBI) menjadi salah satu akar persoalan tunggakan BPJS Kesehatan.
Ribuan peserta dari kelompok ekonomi menengah hingga atas masih tercatat sebagai penerima subsidi, meski seharusnya tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap, dalam proses pemutakhiran data ditemukan peserta dari desil 6 hingga desil 10 yang masih menerima bantuan.
“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” kata Prasetyo.
Menurutnya, pemerintah kini fokus menyinkronkan data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan penghapusan tunggakan BPJS benar-benar tepat sasaran.
Prasetyo menyebut pembahasan bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi awal.
“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” ujarnya.
Ia juga menegaskan langkah perbaikan tidak harus menunggu peraturan presiden. “Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” ucapnya.
Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah diharapkan membuka kembali akses layanan kesehatan bagi peserta yang selama ini terhambat status kepesertaannya akibat utang lama.
Meski demikian, pemerintah menekankan penghapusan tunggakan bukan berarti membebaskan kewajiban iuran secara permanen.
Editor : Firda Rachmawati


