Disdik Jawa Barat Imbau Yayasan Swasta Akomodir Masyarakat Tidak Mampu Saat PPDB

Pelaksanaan PPDB 2022 Disdik Jawa Barat meminta agar yayasan swasta mengakomodir masyarakat tidak mempu

Disdik Jawa Barat Imbau Yayasan Swasta Akomodir Masyarakat Tidak Mampu Saat PPDB
Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi mengimbau agar yayasan swasta mengakomodir masyarakat tidak mampu dalam PPDB.


INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengimbau yayasan sekolah swasta dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu. Diharapkan, masyarakat kurang mampu di Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya.

Diketahui, ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Di mana pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jawa Barat.

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

Baca Juga: Ini Dokumen Persyaratan PPDB Bagi Keluarga Tidak Mampu yang Harus Disiapkan

"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi Supandi, Minggu 29 Mei 2022.

Dedi menyampaikan, sejauh ini orang tua dari calon siswa yang dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta. Biaya pendidikan menjadi alasannya.

Kondisi ini yang menjadi fokus pihaknya agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Baca Juga: Segera Siapkan Bund! Ini Dokumen Persyaratan PPDB Tahun 2022 di Jawa Barat

Dedi tidak berharap ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya. Situasi itu pula, menurut dia, yang menjadi ketakutan sebagian orang tua bilamana memasukan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya," katanya.

Dia menjelaskan, pada PPDB 2022 ini peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen. Sementara jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka 13 Juni Mendatang

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya.

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).

Baca Juga: Kawal PPDB 2022, Saber Pungli Jabar: Kepala Sekolah Jangan Tergiur Sogokan

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggarna KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah," katanya. (Riantonurdiansyah)


Editor : inilahkoran