INILAHKORAN, Bandung- Jabar Saber Hoaks (JSH) sebagai satuan unit kerja di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan tindakan verifikasi terhadap 16 informasi yang masih simpang siur.
Jumlah informasi yang diragukan kevalidan faktanya tersebut tercatat dalam aduan masyarakat selama periode 23 hingga 29 Mei 2022.
Kordinator divisi Pelayanan Aduan dan Pemeriksa Fakta JSH, Raden Tommy Sutami mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pengecekan fakta atau fact checking terhadap 16 informasi tersebut.
Pengecekan itu khususnya dilakukan kepada rumor yang beredar di kanal-kanal media online.
"Selama kurun waktu tanggal 23 hingga 29 Mei 2022, Unit Kerja JSH melakukan tindakan verifikasi terhadap sejumlah enam belas informasi yang diragukan kevalidan fakta-faktanya," ujar Rabu (1/6/2022).
Tommy menjelaskan, sebanyak 16 informasi yang diragukan kevalidannya itu berasal dari aduan masyarakat. Setelah mendapatkaan aduan informasi yang masih simpang-siur tersebut, pihaknya segera bergerak untuk melakukan verifikasi.
Terlebih, Tommy menjelaskan, sebagai unit kerja yang dibentuk pada 7 Desember 2018 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700.05/Kep.1261-Diskominfo/2018, Tim JSH diamanahi tugas untuk melakukan tindakan verifikasi informasi atau rumor yang beredar di tengah masyarakat.
"Informasi tersebut disampaikan atau diadukan oleh masyarakat melalui kanal komunikasi Unit Kerja JSH, seperti kanal Instagram, WhatsApp, Facebook, Twitter, juga Line," katanya.
Selain dari aduan, selama sepekan ini Unit Kerja JSH pun melakukan pemantauan isu yang tengah populer sebanyak sembilan pantauan.
Dari hasil tindakan pengecekan fakta yang dilakukan oleh Divisi Layanan Aduan dan Pengecekan Fakta Unit Kerja JSH tercatat sebanyak 11 isu merupakan informasi keliru alias hoaks.
"Sebanyak dua isu adalah benar, dan sebanyak dua isu masih dalam proses pengecekan fakta," katanya.***(Riantonurdiansyah)