Pansus VI DPRD Jabar Gali Data DKI Jakarta Guna Matangkan Raperda RPPLH
Tak hanya mengunjungi Kementerian LHK, Pansus VI DPRD Jabar mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta guna mematangkan Raperda RPPLH.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Tak hanya mengunjungi Kementerian LHK, Pansus VI DPRD Jabar mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta guna mematangkan Raperda RPPLH.
Anggota Pansus VI DPRD Jabar Asep Arwin Kotsara mengatakan, alasan dipilihnya DKI Jakarta lantaran dengan wilayah yang terbatas namun memiliki persoalan lingkungan hidup begitu kompleks. Sehingga pihaknya membutuhkannya untuk kajian lebih dalam penyusunan Raperda RPPLH atau Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami ke sini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup. Mendengar penjelasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km2 dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km2 dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa," ujarnya Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Tegas! Robert Inginkan Ini Saat Persib Jamu Persebaya
Tolok ukur itu, kata dia, memang tidak serta-merta dapat diikuti Jawa Barat. Mengingat dengan luas wilayah yang berbeda, tentu permasalahan pun tidak sama. Sehingga dapat menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembentukan Perda RPPLH. Namun dapat menjadi acuan bagi daerah lain, yang memiliki situasi sama.
“Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km persegi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km persegi. Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh, dalam membuat suatu RPPLH pasti akan berbeda, baik dalam persoalan lingkungan hidup. Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta, bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," ucapnya. (Yuliantono)
Editor : inilahkoran


