Jadi Perbincangan, Buya Yahya Jelaskan Hukum Pakai Parfum Saat Puasa Ramadhan
Begini penjelasan Buya Yahya terkait pemakaian parfum saat puasa Ramadhan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Saat menjalani ibadah puasa, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan agar tidak mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: bolehkah menyemprotkan minyak wangi saat berpuasa?
Dalam sebuah kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa memakai minyak wangi saat berpuasa termasuk dalam kategori bersenang-senang atau menikmati sesuatu.
"Minyak wangi itu tarfuh, ya, termasuk bersenang-senang," ujar Buya Yahya.
Karena alasan tersebut, para ulama sepakat bahwa hukum memakai minyak wangi saat berpuasa adalah makruh.
Artinya, tidak sampai membatalkan puasa, tetapi lebih baik dihindari untuk menjaga kesempurnaan ibadah.
Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa penggunaan minyak wangi tetap diperbolehkan selama sesuai dengan kondisi dan situasi.
"Lihat suasana dan kondisinya. Jika aman dan bersih, tidak perlu memakai minyak wangi agar mendapat kesunnahannya," tambahnya.
Jadi, meskipun tidak membatalkan puasa, menggunakan minyak wangi sebaiknya disesuaikan dengan keadaan.
Jika memungkinkan, lebih baik ditunda hingga waktu berbuka agar puasa tetap lebih sempurna.
Editor : Firda Rachmawati

