Jaga Anggaran Lewat Pinjaman
PENDAPATAN menurun, kebutuhan belanja terus meningkat. Pemprov Jabar memilih pinjaman Rp3,4 triliun untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
Angka Rp3,4 triliun menjadi bagian penting dalam pembahasan pembangunan Jabar tahun ini. Di tengah pendapatan daerah yang terkoreksi, Pemprov Jabar memilih menempuh pinjaman daerah untuk menjaga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Pinjaman tersebut direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah itu ditempuh setelah pendapatan daerah menurun, sementara kebutuhan belanja strategis justru meningkat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan pinjaman daerah menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari setelah pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD Jabar.
"Ya, kita nanti sesuaikan dengan kebutuhan yang sudah kita bahas dalam perubahan KUA-PPAS ini. Insya Allah ya mau tidak mau memang kita harus melakukan pinjaman," kata Erwan di DPRD Jabar, Selasa (18/8).
Bagi Pemprov Jabar, pinjaman tersebut bukan semata-mata tentang menambah utang. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman meminta publik melihat rencana itu dari kebutuhan masyarakat yang hendak dipenuhi pemerintah.
"Jadi teman-teman ya, kita balik mindset kita. Jangan dari pinjaman, tapi dari kebutuhan rakyat. Karena pemerintah hadir untuk rakyat. Kita membangun agar rakyat sejahtera, dan lebih cepat sejahtera lebih bagus," ujar Herman.
Kebutuhan itu terlihat dari sejumlah sektor yang membutuhkan dukungan anggaran. Pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur pelayanan publik menjadi bagian dari belanja strategis yang harus tetap dijaga.
Pemprov Jabar bahkan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 32 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Menurut Herman, besarnya alokasi tersebut berkaitan dengan banyaknya persoalan pendidikan yang harus ditangani, termasuk persoalan anak tidak sekolah. Kondisi itu juga tidak terlepas dari jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 51,1 juta jiwa.
"Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, kami semuanya DPRD sangat support, bisa menembus 32 persen komposisinya. Karena kita relatif besar PR-nya. Contoh anak tidak sekolah dan lain sebagainya. Karena penduduk kita terbesar, 51,1 juta," katanya.
Belanja kesehatan juga dialokasikan di atas batas minimal 10 persen. Sementara belanja pegawai ditekan pada angka 23 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen. Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 37 persen.
Namun, kebutuhan belanja yang meningkat datang ketika kemampuan pendapatan daerah justru mengalami tekanan. Dalam Perubahan APBD 2026, proyeksi pendapatan Jawa Barat turun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Salah satu sumber tekanan berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang mendapatkan berbagai insentif turut memengaruhi potensi penerimaan dari sektor tersebut.
"Pendapatannya, ini menurun. Dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Kemungkinan pendapatan asli daerah terutama yang bersumber dari PKB, ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.
Potensi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat juga menjadi pertimbangan. Kapasitas fiskal nasional membuat penerimaan tersebut berpotensi tidak terealisasi sepenuhnya.
Di sisi lain, belanja daerah justru naik dari Rp29,8 triliun menjadi Rp30,8 triliun. Kenaikan itu dipertahankan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik tidak ikut melambat.
"Dana APBD adalah alat untuk rakyat sejahtera. Makanya belanjanya meningkat dari Rp29,8 triliun ke Rp30,8 triliun," ujar Herman.
Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang kemudian ditutup melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT SMI. Bunga pinjaman diperkirakan sekitar 6 persen.
Bagi Pemprov Jabar, keputusan mengambil pinjaman tersebut didukung oleh kondisi fiskal yang dinilai masih kuat. Herman menyebut Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Jawa Barat berada di angka 17,62, jauh di atas syarat minimal 2,5 sesuai ketentuan pemerintah.
"Menurut DSCR, minimal itu 2,5. Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat," tegasnya.
Perhitungan tersebut, kata Herman, sudah memasukkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan, termasuk pinjaman daerah sebelumnya.
"Yang tadi ini sudah memperhitungkan, makanya ngitungnya dari rasio. Berdasarkan rasio plus kewajiban yang kemarin, kita masih di 17,62," katanya.
Namun, pinjaman tetap membawa konsekuensi kewajiban pembayaran di masa mendatang. Karena itu, Pemprov Jabar memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan sebelum masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan berakhir.
"Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau, Pak Gub dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas," ujar Herman.
Pinjaman tersebut juga diharapkan dapat menjaga pembangunan agar tidak terganggu oleh keterbatasan kas daerah. Pemprov Jabar ingin menghindari kemungkinan tertundanya pembayaran pekerjaan akibat tekanan fiskal.
"Saya kira bukan gagal bayar ya, tunda bayar. Yang penting kan bisa dibayar. Tetapi Pak Gubernur sudah memberikan arahan semaksimal mungkin, kita akan fokus mengoptimalkan pinjaman daerah," tegasnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

