Jalan Tertib Tramadol Dibasmi

Jalan Tertib Tramadol Dibasmi
BARANG BUKTI: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar.

INILAH, Bandung - Jalan raya semestinya menjadi ruang bersama. Tempat orang berangkat bekerja, anak-anak pergi sekolah, dan kendaraan bergerak tanpa harus saling mengganggu.

Namun, kebisingan knalpot brong dan mudahnya mendapatkan obat keras tertentu membuat ruang publik itu menghadapi persoalan lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memilih langkah yang lebih tegas untuk menertibkannya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah akan menyiapkan knalpot standar secara gratis di pos polisi bagi pengendara yang tidak mampu membeli pengganti knalpot brong.

“Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar,” kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Program tersebut disiapkan untuk memastikan pengendara tidak hanya menerima teguran. Mereka yang menggunakan knalpot tidak standar akan diminta menggantinya langsung sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Dedi mengatakan harga knalpot standar yang dapat mencapai sekitar Rp400.000 menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menyediakan fasilitas penggantian gratis bagi warga yang kurang mampu.

“Dan para pengendara wajib langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Jika knalpot menjadi persoalan di jalan, obat keras tertentu menjadi perhatian lain yang tidak kalah serius.

Pemprov Jabar menyoroti peredaran tramadol dan minuman keras yang mudah ditemukan di warung-warung kecil. Kemudahan akses tersebut dinilai berbahaya karena membuat obat keras dapat dijangkau masyarakat tanpa pengawasan yang semestinya.

Karena itu, Dedi menyiapkan langkah yang lebih keras. Warung yang terbukti menjual obat keras tertentu akan menghadapi pembongkaran bangunan. (gin)


Editor : Inilahkoran