Jelang Pergantian Tahun, Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Gabungan

Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 26 Desember 2022.

Jelang Pergantian Tahun, Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Gabungan

INILAHKORAN, Bogor –  Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 26 Desember 2022.

Puluhan ribu miras yang dimusnahkan diduga jadi pemicu terjadinya tawuran dan tindak kejahatan jalanan. Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro memaparkan, pada hari ini melakukan pemusnahan kurang lebih 22 ribu botol minuman keras (miras) hasil dari operasi gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga : Ini Filosofi Kesundaan dan Khas Bogor yang Tampak di Bangunan Rest Area Puncak

"Tentunya kami berusaha untuk menekan angka kejahatan dan juga memberantas sumber masalahnya," tutur Susatyo.

Susatyo menyebutkan, operasi gabungan dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan, terutama menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ini operasi selama natal dan tahun baru yang dimulai sejak pertengahan tahun.

"Ya, itu kami laksanakan operasi gabungan terkait dengan miras ini," terangnya.

Baca Juga : Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Puncak jadi Objek Wisata, Bumdes Megamendung Harap Bisa Ikut Mengelola

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, ribuan botol miras itu diamankan petugas dari sejumlah kios dan pedagang kaki lima di sejumlah titik. Beberapa kawasan menjadi sorotan seperti kawasan Alun-alun Kota Bogor dan Warung Jambu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti