Jelang Pergantian Tahun, Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Gabungan
Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 26 Desember 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Bogor'>Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mako Bogor'>Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 26 Desember 2022.
Puluhan ribu miras yang dimusnahkan diduga jadi pemicu terjadinya tawuran dan tindak kejahatan jalanan. Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro memaparkan, pada hari ini melakukan pemusnahan kurang lebih 22 ribu botol minuman keras (miras) hasil dari operasi gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Bogor.
"Tentunya kami berusaha untuk menekan angka kejahatan dan juga memberantas sumber masalahnya," tutur Susatyo.
Susatyo menyebutkan, operasi gabungan dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan, terutama menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ini operasi selama natal dan tahun baru yang dimulai sejak pertengahan tahun.
"Ya, itu kami laksanakan operasi gabungan terkait dengan miras ini," terangnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Bogor'>Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, ribuan botol miras itu diamankan petugas dari sejumlah kios dan pedagang kaki lima di sejumlah titik. Beberapa kawasan menjadi sorotan seperti kawasan Alun-alun Kota Bogor dan Warung Jambu.
"Kami amankan dari penjual, di kios-kios, ada juga dari agen, ada juga yang dari pedagang kaki lima. Untuk peredaran miras sendiri emang cukup lumayan tinggi, namun kami dari jajaran Bogor'>Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras," tuturnya Agus.
"Ada beberapa titik yang tetep jadi daerah pantauan kami, satu di daerah Jalan Jambu Dua, salah satu sasaran tempat menjual miras. Kami sering ke sana. Kemudian juga di daerah alun-alun itu juga sama, tetap kami lakukan operasi di dua titik itu," tambah Agus.
Agus menjelaskan, terungkap bahwa beberapa pembeli miras ilegal ini merupakan remaja dan pelajar. miras tersebut diduga menjadi pemicu tawuran.
"Hasil pemantauan kami di lapangan, ada beberapa pembeli yang masih pelajar, makanya kami datakan, karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ada beberapa tindakan untuk penjual, semua kita lakukan tindakan, kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tipiring," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti


