Kabupaten Bogor Tagih Janji Pejabat Kementerian ATR/BPN Soal 100 Ribu Kuota Program PTSL 

Andi Tenri Abeng dalam rapat kordinasi penanganan masalah dan konflik pertanahan di Bali, ia menjanjikan mensertifikatkan tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor Tagih Janji Pejabat Kementerian ATR/BPN Soal 100 Ribu Kuota Program PTSL 

INILAHKORAN, Bogor - Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menagih janji pejabat di Kementerian ATR/BPN  Andi Tenri Abeng soal sertifikat tanah program PTSL.

Andi Tenri Abeng dalam rapat kordinasi penanganan masalah dan konflik pertanahan di Bali, ia menjanjikan mensertifikatkan tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bogor.

"Kita tagih janji beliau, untuk merealisasikan janji mensertifikatkan tanah program PTSL akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023. Saat ini, dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja znasional (APBN) Kabupaten Bogor baru mendapatkan kuota 26.700 bersertifikat melalui program PTSL," kata Eko Mujiarto kepada wartawan, Selasa, 5 April 2023.

Baca Juga : Kowarteg Dukung Ganjar Helat 'Ngabuburit Ceria' di Kabupaten Bogor

Eko Mujiarto menuturkan bahwa peningkatan kuota pensertifikatkan tanah melalui program PTSL sangat penting, demi terwujudnyaa target Kabupaten Lengkap di Tahun 2025 mendatang.

"Sesuai dengan target Presiden Joko Widodo, maka langkah menuju Kabupaten Bogor Lengkap di Tahun 2025 itu butuh peningkatan kuota pensertifikatkan tanah melalui program PTSL. Selain dari APBN, Pemkab Bogor pun menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mengejar target tersebut," tuturnya.

Mantan Kasubag Penataan Wilayah Setda Kabupaten Bogor ini menjelaskan, kuota 26.700 bersertifikat melalui program PTSL ditujukan untuk masyarakat yang ada di 8 kecamatan.

Baca Juga : Semakin Banyak Jalan Tol, Pemkab Bogor Terpaksa Revisi RTRW

"Masyarakat di Kecamatan Pamijahan, Jssinga, Cijeruk, Rumpin, Nanggung, Leuwisadeng, Klapanunggal dan Jonggol  bisa daftar program PTSL ke masing-masing desa dengan biaya hanya Rp 150 ribu perbidang, mudah-mudahan dengan tabahan dana dari APBD, kuotanya akan bertambah," jelas Eko.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti