Kabupaten Bogor Tagih Janji Pejabat Kementerian ATR/BPN Soal 100 Ribu Kuota Program PTSL
Andi Tenri Abeng dalam rapat kordinasi penanganan masalah dan konflik pertanahan di Bali, ia menjanjikan mensertifikatkan tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menagih janji pejabat di Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng soal sertifikat tanah program PTSL.
Andi Tenri Abeng dalam rapat kordinasi penanganan masalah dan konflik pertanahan di Bali, ia menjanjikan mensertifikatkan tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bogor.
"Kita tagih janji beliau, untuk merealisasikan janji mensertifikatkan tanah program PTSL akan memberikan kuota sebanyak 100.000 bidang di tahun anggaran 2023. Saat ini, dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja znasional (APBN) Kabupaten Bogor baru mendapatkan kuota 26.700 bersertifikat melalui program PTSL," kata Eko Mujiarto kepada wartawan, Selasa, 5 April 2023.
Eko Mujiarto menuturkan bahwa peningkatan kuota pensertifikatkan tanah melalui program PTSL sangat penting, demi terwujudnyaa target Kabupaten Lengkap di Tahun 2025 mendatang.
"Sesuai dengan target Presiden Joko Widodo, maka langkah menuju Kabupaten Bogor Lengkap di Tahun 2025 itu butuh peningkatan kuota pensertifikatkan tanah melalui program PTSL. Selain dari APBN, Pemkab Bogor pun menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mengejar target tersebut," tuturnya.
Mantan Kasubag Penataan Wilayah Setda Kabupaten Bogor ini menjelaskan, kuota 26.700 bersertifikat melalui program PTSL ditujukan untuk masyarakat yang ada di 8 kecamatan.
"Masyarakat di Kecamatan Pamijahan, Jssinga, Cijeruk, Rumpin, Nanggung, Leuwisadeng, Klapanunggal dan Jonggol bisa daftar program PTSL ke masing-masing desa dengan biaya hanya Rp 150 ribu perbidang, mudah-mudahan dengan tabahan dana dari APBD, kuotanya akan bertambah," jelas Eko.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana meminta jajarannya yang bertugas dalam program PTSL dapat mensosialisasikan secara baik program Presiden Joko Widodo.
"Sosialisasi program PTSL harus berjalan secara baik, agar ada kejelasan dan kepastian hukum atas hal tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Untuk menjaga intergritas, petugas dan panitia PTSL ini, kami pun mengambil sumpah mereka," tukas Yuliana. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

