Kajari Bogor: Bakal Ada Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukawangi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji menuturkan, kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp1 miliar di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur sudah dalam penanganan pihaknya.

Kajari Bogor: Bakal Ada Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukawangi
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Sukamakmur - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji menuturkan, kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp1 miliar di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur sudah dalam penanganan pihaknya.

Bahkan, dia secara tegas menyatakan kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan hingga selanjutnya oknum aparatur desa yang menyelewengkan dana tersebut akan dijadikan tersangka.

"Kasusnya (dugaan penyelewengan dana Desa Sukawangi) sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Tidak akan lama lagi akan ada oknum aparatur desa yang bakal ditetapkan menjadi tersangka," tutur Munaji kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga : Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Ini Terancam Pidana?

Dia menuturkan, hingga saat ini sudah banyak pihak-pihak terkait yang dimintai keterangan Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor.

"Saksi terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukawangi sudah dimintai keterangan oleh jajaran Seksi Pidana Khusus, untuk sementara calon tersangka baru satu orang," tuturnya.

Sebelumnya, ,antan Kades Sukawangi berinisial E diduga menyelewengkan dana desa kurang lebih Rp1 miliar. Dana desa tersebut awalnya untuk pembangunan insfrastruktur jalan di beberapa titik. Namun, sampai berakhir masa jabatannya proyek pembangunan insfrastruktur jalan yang direncanakan itu tak kunjung terealisasi.

Baca Juga : Duh... Pejabat Satpol PP Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari PL

Hal tersebut dibenarkan Camat Sukamakmur Agus Manjar. Dia menyebutkan, pada 2018 dan 2019 Pemdes Sukawangi berencana membeton jalan di beberapa titik namun tidak terealisasi hingga dirinya tidak terpilih lagi pada ajang Pilkades pada 2020 lalu. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani