Karhutla Capai 228 Hektare, BPBD Jabar Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Jawa Barat selama musim kemarau. Hingga akhir Agustus 2026,

Karhutla Capai 228 Hektare, BPBD Jabar Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman serius di Jawa Barat selama musim kemarau. Hingga akhir Agustus 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai 228,07 hektare. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengingatkan masyarakat, agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun menegaskan, pembersihan lahan dapat dilakukan melalui berbagai metode yang lebih aman tanpa menimbulkan risiko kebakaran.

Untuk lahan berukuran kecil, masyarakat dapat membersihkan area secara manual menggunakan alat sederhana seperti parang, sabit, maupun cangkul. Sementara pada lahan yang lebih luas, penggunaan peralatan mekanis dinilai lebih efektif untuk mempercepat proses pembersihan.

Teten menjelaskan, vegetasi yang telah ditebang tidak perlu dibakar. Material tersebut justru dapat dimanfaatkan kembali, setelah dikumpulkan dan dicacah menjadi bagian-bagian kecil.

"Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan," ujar Teten dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/9/2026).

Selain diolah menjadi kompos, hasil cacahan vegetasi juga dapat digunakan sebagai mulsa untuk menjaga kualitas tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman. Bahkan, sebagian material hasil pembersihan lahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Menurut Teten, mayoritas kejadian Karhutla di Jawa Barat masih dipicu aktivitas manusia. pembukaan lahan dengan cara membakar, puntung rokok yang dibuang sembarangan, hingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi faktor dominan penyebab kebakaran.

Situasi tersebut semakin diperburuk oleh cuaca panas dan rendahnya curah hujan yang membuat vegetasi mengering, sehingga mudah terbakar dan menyebabkan api cepat menjalar ke area yang lebih luas.

Data BPBD Jawa Barat mencatat hingga 31 Agustus 2026 terdapat 228,07 hektare lahan yang terbakar di 178 desa dan kelurahan. Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan luas kebakaran tertinggi mencapai 49,20 hektare, diikuti Kabupaten Majalengka 26,16 hektare dan Kabupaten Bandung 24,80 hektare.

Melihat kondisi tersebut, BPBD Jabar meminta masyarakat mengedepankan metode pembersihan lahan yang ramah lingkungan dan menghindari segala bentuk aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla selama musim kemarau berlangsung.***


Editor : JakaPermana