Kasus Keracunan Massal di Lembang Resmi Ditetapkan KLB, Begini Penjelasan Kadinkes KBB
Kasus keracunan massal usai menyantap acara hajatan di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) terhadap peristiwa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus keracunan massal usai menyantap acara hajatan di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) terhadap peristiwa
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, total warga yang menjadi korban keracunan acara pernikahan di Kampung Cijengkol ada 226 orang. Dari data itu jumlah yang dirawat tinggal 4 orang yakni 1 di RSUD Lembang,1 di RS Salamon, 1 di RS Advent, dan 1 orang di Puskesmas Jayagiri.
"Peristiwa keracunan massal di Lembang ini sudah ditetapkan KLB sesuai Permenkes 2013," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Hernawan Wijayanto kepada wartawan.
"Status KLB ini ditetapkan sejak Senin 27 Februari 2023, sampai sekarang statusnya masih KLB. Kalau sudah gak ada pasien dirawat kita cabut," tambahnya.
Dengan ditetapkannya kasus keracunan massal ini menjadi KLB, jelas dia, pihaknya pun membentuk jejaring surveilans dengan melibatkan berbagai instansi di tingkat wilayah.
Menurutnya, mereka menjalankan penanganan dan membuat rencana surveilans dan rencana penyelidikan lanjutan.
"Tak hanya yang paling penting selain penanganan yakni pembiayaan korban keracunan. Semuanya ditanggung pemerintah," tuturnya.
Setelah warga sembuh, lanjut dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga bakal melakukan pemantauan kasus secara intensif sesuai masa inkubasi bakteri atau kuman yang menyebabkan keracunan.
Termasuk, pihaknya pun akan gencar memberi penyuluhan dan pelatihan tatalaksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala.
"Juga penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat. Jadi sebenarnya status KLB ini diperlukan agar penanganan saat terjadi dan sesudah keracunan betul-betul dilaksanakan," bebernya.
Sebelumnya, Dinkes Bandung Barat telah melakukan uji sampel makanan untuk penyelidikan kasus keracunan massal pada acara hajatan di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.
Sebelumnya, sembilan sampel makanan termasuk 1 sampel air bersih di lokasi hajatan telah diambil, antara lain rolade ayam, bistik sapi, nasi putih, rujak buah, saus asam manis, kentang mustofa, capcay, sop baso, dan air bersih.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Hernawan Wijayanto menyebut, dari sembilan sampel tersebut pihaknya telah uji laboratorium mikro biologi dengan hasil temuan bakteri Salmonella Antericia di dalam capcay dan sop baso.
"Dari sembilan sampel baru dua yang keluar, yaitu capcay dan sop baso. Di sana ditemukan positif kandungan Salmonella Antericia," tutupnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


