Kejati Jabar Telusuri Uang Hasil Pemerasan Oknum Auditor BPK di Bekasi
Penyidik Kejati Jabar terus dalami aliran uang dari hasl pemerasan yang dilakukan oknum Auditor BPK di Puskesmas di Bekasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kejati Jabar masih terus kembangkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Kini, Jaksa tengah menelusuri aliran uang hasil pemerasan sejumlah Rp350 juta lebih yang didapat auditor dari RS-Puskesmas di Bekasi.
"Pengembangan, dipakai buat apa, kita belum jelas," ucap Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Kamis 7 April 2022.
Baca Juga: Haflah Mubarokah, Tingkatkan Keterampilan Siswa SMP Daarut Tauhiid Boarding School
Sejauh ini, kata Dodi, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan hal tersebut. Belum ada keterangan terkait aliran duit tersebut
"Sementara belum ada informasi," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara. Adapun mereka yakni auditor BPK berinisial AMR dan F.
Baca Juga: Usai Fadli Zon, Ridwan Kamil Juga Minta Peningkatan Tipologi Polres Bogor
Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Belakangan diketahui, hanya AMR yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan F belum jadi tersangka. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

