Kekayaan Fadia Arafiq Disorot Usai OTT KPK, Totalnya Capai Rp85,6 Miliar

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan sang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menjadi sorotan.

Kekayaan Fadia Arafiq Disorot Usai OTT KPK, Totalnya Capai Rp85,6 Miliar
Harta kekayaan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang jadi sorotan

INILAHKORAN.ID - Nama Fadia Arafiq kembali menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan sang Bupati Pekalongan turut menjadi sorotan.

Berdasarkan data Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat sekitar Rp85,6 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 30 Maret 2025 untuk periode tahun pelaporan 2024.

Aset Properti Mendominasi

Sebagian besar kekayaan Fadia berasal dari sektor properti. Dalam laporan tersebut, tercatat sekitar 26 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai kurang lebih Rp74,29 miliar. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Pekalongan, Bogor, hingga wilayah DKI Jakarta.

Nilai properti menjadi komponen terbesar dalam total harta yang dilaporkan, jauh melampaui jenis aset lainnya.

Kendaraan, Kas, dan Harta Bergerak

Selain properti, Fadia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp1,18 miliar. Beberapa kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain mobil jenis Hyundai minibus dan Toyota Alphard.

Kemudian, untuk kategori harta bergerak lainnya tercatat bernilai sekitar Rp3,02 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai sekitar Rp10,33 miliar.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya kewajiban atau utang sebesar kurang lebih Rp3,2 miliar. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di kisaran Rp85,6 miliar.

LHKPN dan Transparansi Pejabat Publik

Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Data kekayaan yang diumumkan tersebut merupakan laporan resmi yang disampaikan kepada KPK sebelum terjadinya OTT.

Hingga kini, proses hukum terhadap Fadia Arafiq masih berjalan. KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.


Editor : Firda Rachmawati