Kenali HAM Tumbuhkan Paham
KESADARAN HAM tak cukup hanya dibangun lewat aturan. KemenHAM kini membawa pendidikan HAM lebih dekat ke masyarakat dan kampus di berbagai daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Hak asasi manusia bukan hanya perkara aturan dan lembaga negara, tapi tumbuh dari kesadaran masyarakat untuk memahami hak, menghormati sesama, dan membangun kehidupan lebih beradab.
Upaya memperluas kesadaran itu kini dilakukan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dengan membawa pendidikan dan penyuluhan HAM lebih dekat kepada masyarakat di berbagai daerah.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kegiatan tersebut menyasar masyarakat, mahasiswa, hingga kalangan perguruan tinggi. Puluhan ribu orang telah mengikuti sosialisasi yang digelar di sejumlah wilayah.
Di Mandailing Natal, misalnya, sosialisasi HAM diikuti sekitar 6.000 orang. Jumlah serupa juga tercatat dalam kegiatan di Kalimantan Barat, sementara di Gorontalo mencapai 5.000 peserta.
“Di Mandailing Natal, kami melakukan sosialisasi HAM di depan 6.000 orang. Di Kalimantan Barat, kami juga melakukan sosialisasi di depan 6.000 orang. Di Gorontalo, kami melakukan sosialisasi di depan 5.000 orang,” kata Pigai seperti dikutip dari ANTARA.
Di Nusa Tenggara Timur, pendidikan HAM melibatkan 4.700 peserta dari 16 universitas. Perguruan tinggi menjadi salah satu ruang penting untuk memperluas pemahaman tersebut, terutama di kalangan generasi muda.
Bagi Pigai, angka peserta bukan sekadar catatan kegiatan. Di balik ribuan orang yang hadir, terdapat upaya membangun pemahaman bahwa penghormatan terhadap HAM perlu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Dengan sosialisasi pendidikan HAM ini penting, karena ini menyangkut kesadaran berperadaban hak asasi manusia, kesadaran pembangunan hak asasi manusia. Kita baru memulai membangun kesadaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Perluasan pendidikan HAM tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia.
KemenHAM memandang pendidikan HAM tidak cukup hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan. Pemahaman mengenai hak asasi perlu tumbuh di tengah masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah itu sebelumnya mendapat perhatian dunia ketika KemenHAM memecahkan Guinness World Records melalui kegiatan The Largest Human Rights Lesson di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jumat (21/8).
Sebanyak 2.008 sivitas akademika dan praja IPDN mengikuti pelajaran HAM tersebut. Jumlah itu melampaui rekor sebelumnya yang dicatat Kepolisian Ekuador sejak 2018 dengan 1.770 peserta.
“Rekor dunia kami kalahkan negara Ekuador,” kata Pigai.
Rekor tersebut menjadi simbol bahwa pendidikan HAM dapat menjangkau massa dalam jumlah besar. Namun, pekerjaan yang lebih panjang justru berada setelah kegiatan berakhir: bagaimana pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi kesadaran dan perilaku.
Pigai juga menyoroti posisi Indonesia dalam percaturan HAM internasional. Diplomat Indonesia Sidharto Reza Suryodipuro terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk 2026. (gin)
Editor : Inilahkoran

