Keterbatasan APBD, Pemkab Bogor Libatkan Swasta Untuk Rehabilitasi Bangunan Sekolah yang Rusak Berat

Pemkab Bogor tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak.

Keterbatasan APBD, Pemkab Bogor Libatkan Swasta Untuk Rehabilitasi Bangunan Sekolah yang Rusak Berat
Pemkab Bogor tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak.

INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak.

Mereka bakal membuka ruang kepada perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut membiayai pembangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

Hal itu, dilakukan karena Pemkab Bogor punya keterbatasan, ada sekolah yang ambruk, tetapi belum masuk dalam perencanaan hingga anggarannya belum disiapkan.

"Tak hanya mengandalkan APBD,  Pemkab Bogor pun membuka ruang khususnya kepada perusahaan swasta untuk merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak," kata Wabup Bogor Jaro Ade kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

Jaro Ade menuturkan, jika menggunakan dana Corporate Social Responsbility (CSR), maka bangunan sekolah tiba - tiba ambruk pun bisa segera diperbaiki.

Hal itu, karena peraturan penyaluran dana CSR di sektor swasta, tidak serumit aturan di pemerintahan.

"Sektor pendidikan adalah prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto dan saya, selaku Wabup Bogor. Agar siswa bisa istimewa prestasinya dan gemilang masa depannya," tutur Jaro Ade.

Ia pun berterima kasih atas peran rekan - rekan media, maupun sosial media yang peduli terhadap bangunan sekolah yang rusak sedang hingga berat.

"Hasil pemberitaan rekan - rekan media, Insya Allah ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," tukasnya. ***


Editor : JakaPermana