Ketika Rindang Mulai Hilang

RIMBUN pepohonan Kota Bandung mulai terancam. Warga pun diajak ikut menjaga agar ruang hijau tak terus berkurang.

Ketika Rindang Mulai Hilang
LAPORAN MENINGKAT: Sisa salah satu pohon yang ditebang ilegal di kawasan Jalan RE Martadinata Kota Bandung. Satpol PP Kota Bandung, menjadikan penanganan kasus penebangan pohon ilegal sebagai salah satu prioritas penegakan aturan. Langkah itu, dilakukan menyusul meningkatnya laporan dugaan penebangan pohon di sejumlah titik di Kota Bandung.

Oleh : Yogo Triastopo

Satu per satu pohon peneduh di sudut-sudut Kota Bandung menghilang. Sebagian tumbang bukan karena usia renta atau ancaman keselamatan, melainkan diduga ditebang secara ilegal. Di balik batang yang hilang, ikut lenyap pula peneduh jalan, penyaring udara, dan bagian dari wajah hijau kota.

Fenomena itu kini menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Bandung. Bukan hanya karena jumlah kasusnya terus bertambah, tetapi juga karena para pelaku dinilai semakin lihai membaca situasi. Mereka memilih waktu dan lokasi yang dianggap aman sehingga aksi penebangan kerap berlangsung tanpa diketahui petugas.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengungkapkan, pihaknya menerima sekitar 35 laporan dugaan penebangan pohon dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Seluruh laporan tersebut sedang diproses, termasuk beberapa kasus yang belum terselesaikan sejak Juli.

“Untuk sementara ini, kita konsisten kepada masalah lingkungan. Satu demi satu kita selesaikan, karena sekarang sudah masif. Berdasarkan laporan dari DPKP, kurang lebih bulan ini ada 35 pohon yang ditebang,” kata Bambang Sukardi, Kamis (6/8).

Menurut Bambang, penebangan pohon tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa. Selain melanggar peraturan daerah, tindakan tersebut juga berpotensi memiliki konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Meski rutin melakukan patroli, Satpol PP mengakui pengawasan tidak mungkin dilakukan di seluruh wilayah selama 24 jam. Kondisi itu membuat peran masyarakat menjadi sangat penting dalam membantu mengawasi ruang-ruang publik.

“Dengan kejadian ini, saya menghimbau kepada warga masyarakat apabila melihat adanya upaya-upaya apalagi kejadian penebangan pohon liar segera untuk menghubungi kami ataupun dinas terkait,” ujarnya.

Bambang menilai para pelaku sudah memahami pola kerja aparat. Mereka mengetahui kapan pengawasan longgar dan lokasi mana yang berpeluang luput dari patroli sehingga dapat menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian.

“Kita melakukan patroli, tetapi mereka lebih bisa membaca situasi kondisi. Mereka sudah hafal lokasi mana yang menjadi target, hari apa dan jam berapa mereka harus melakukan,” ucapnya.

Hingga kini, Satpol PP masih memburu pelaku dalam sejumlah kasus yang belum terungkap. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan harapan identitas pelaku segera diketahui sehingga penindakan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Sekarang masih kita cari pelakunya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita mendapatkan pelakunya dan kita bisa tindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” katanya. (gin)


Editor : Inilahkoran