KLH Sasar Hotel Di Kawasan Puncak Yang Membuang Limbah ke Sungai Ciliwung
4 dari 22 hotel dan vila di Kawasan Puncak dipasangi plang pengawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bogor - 4 dari 22 hotel dan vila di Kawasan Puncak dipasangi plang pengawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menuturkan bahwa mereka yang dipasangi plang pengawasan karena tidak memiliki instalasi pengelohan air limbah (IPAL).
"Karena tidak memilki IPAL hingga membuang limbahnya langsung ke Sungai Ciliwung, maka kami memasang plang pengawasan kepada hotel - hotel dan lainnya sebagai bagian dari upaya penertiban (penaatan lingkungan hidup)," tutur Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan.
Hanif Faisol Nurofiq menerangkan, bahwa pemasangan plang pengawasan akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan oleh Dirjen maupun Satgas Penegakan Hukum (Gakkum)
"KLH kini, menyasar hotel bintang tiga keatas, lalu nanti hotel - hotel melati," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa jajarannya ingin membersihkan Sungai Ciliwung dari pencemaran lingkungan hidup, baik di wilah hulu, tengah dan hilir.
KLH pun berharap, Pemkab bogor memperhatikan, mengawasi dan menertibkan hotel, perusahaan dan lainnya, terkait pengolahan limbah domestik.
"Kami mendorong Pemkab bogor yang sedag berjuang untuk bisa meraih Piala Adipura, oleh karena itu pengolahan limbah domestik hotel, perusahaan dan lainnya harus baik dan sesuai aturan," jelasnya.
Sebelumnya, KLH menertibkan puluhan bangunan yang berkerjasama operasi (KSO) dengan PT. Perkebunan Nusantara I Wilayah II, yang menyalahi aturan lingkunan hidup, dalam hal ini, tidak memilki kajian lingkungan strategis di Kawasan Puncak.
Bangunan glamour camping, resort dan restoran yang tidak membongkar mandiri bangunannya, maka akan dibongkar oleh pemerintah dan terancam hukuman pidana kurungan penjara selama satu tahun.
Bangunan - bangunan tidak memilki kajian lingkungan strategis itu diduga menjadi pemberat dampak bencana banjir maupun longsor di Kawasan Puncak, hingga mengakibatkan jatuhnya korban yang meninggal dunia maupun luka-luka. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti


