Korupsi Mencuat Publik Menggugat

DUGAAN korupsi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Mahasiswa mendesak pengusutan lebih tegas.

Korupsi Mencuat Publik Menggugat
DEMO KEJARI: Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa, pemuda dan masyarakat terus terjadi setelah dijemputnya pejabat Pemkab Bogor oleh penyidik KPK. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Kamis (10/9).

Oleh : Reza Zurifwan

Gelombang keresahan terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Bogor kembali menemukan ruang di jalanan.Setelah kabar penjemputan sejumlah pejabat Pemkab Bogor oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat, suara mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terus bermunculan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (10/9).

Mereka membawa satu pesan utama: Kabupaten Bogor dinilai tengah berada dalam kondisi darurat korupsi.

Bagi mereka, persoalan korupsi bukan perkara yang berdiri sendiri. Dugaan praktik tindak pidana korupsi disebut muncul di berbagai tingkatan, mulai dari pemerintahan desa hingga lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Karena itu, IMM Bogor mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memperkuat langkah pemberantasan korupsi dengan berkolaborasi bersama KPK.

Penegakan hukum, menurut mereka, harus berjalan tanpa pandang bulu dan menyentuh setiap dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Kabupaten Bogor saat ini darurat korupsi. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama KPK-RI memberantas praktik Tipikor,” kata jenderal lapangan aksi IMM Bogor, Hafizh Izzulhaq, kepada wartawan.

Hafizh menyebut sejumlah perkara yang kini menjadi sorotan. Di antaranya dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda, dugaan pengaturan pemenang lelang Smart Board di Dinas Pendidikan, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, hingga dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

Deretan persoalan itu menjadi alasan mahasiswa meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Mereka ingin setiap dugaan yang muncul ditelusuri hingga terang, sekaligus memastikan tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memastikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi memang tengah ditangani.

Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah, mengatakan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara dan penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten Bogor telah masuk dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Dua perkara tersebut juga disebut telah menimbulkan kerugian negara dengan nilai yang tidak kecil. Dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diperkirakan merugikan negara sebesar Rp9,1 miliar, sedangkan perkara penyalahgunaan aset Pemkab Bogor mencapai Rp1,2 miliar.

“Kami saat ini masih mengembangkan perkara dugaan Tipikor proyek pembangunan RSUD Bogor Utara dan penyalahgunaan aset Pemkab Bogor. Saya pastikan, perkara ini terus berjalan dan tidak ada yang mengintervensinya,” kata Reynaldi. (gin)


Editor : Inilahkoran