KPID Jabar Dorong Revisi UU Penyiaran
Ekosistem media digital mengubah wajah penyiaran. KPID Jabar menilai, perubahan itu membawa konsekuensi perlu dilakukan revisi UU Penyiaran segera.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ekosistem media digital mengubah wajah penyiaran di Indonesia. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jabar Adiyana Slamet mengatakan, namun perubahan ternyata membawa konsekuensi terhadap ketahanan nasional. Untuk itulah revisi UU Penyiaran perlu segera dilaksanakan.
Menurutnya, rekomendasi itu didapat usai KPID Jabar melakukan riset tentang perkembangan ekosistem media digital sebagai modal sekaligus ancaman terhadap ketahanan nasional.
"Berdasrkan hasil riset yang kita lakukan, kami mendorong revisi UU Penyiaran karena perlunya regulasi yang bisa menjaga infiltrasi dan propaganda ideologi asing," kata Adiyana usai seminar yang berkerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung bertajuk “5+1 Broadcasting Perspective Digital Era” di Bandung Creative Hub (BCH), Senin (10/8/2026).
Adiyana menuturkan, dalam riset tersebut melibatkan 601 responden berusia 15–24 tahun atau kelompok Gen Z yang tersebar di enam cluster wilayah Jawa Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan kuesioner berskala Likert dan teknik proportional cluster sampling
"Dalam penelitian ini, ada lima aspek atau Pancagatra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, " katanya.
Secara ideologi, lanjut Adiyana, terdapat 76,71 persen responden mendukung Pancasila digital. Namun di balik dukungan terdapat ancaman infiltrasi ideologi asing dan echo chamber yang dapat mempercepat penyebaran paham tertentu.
Begitu pun Adiyana memaparkan pada aspek politik, 80 persen responden mendukung regulasi konten. Walaupun 80,20 persen responden menyatakan pandangan politik mereka dibentuk oleh media sosial.
"Hal ini karena 99,8 persen responden menggunakan media sosial sehingga kondisi ini menunjukkan besarnya peran media digital dalam membentuk persepsi politik generasi muda, " ujarnya.
Begitu pula di bidang ekonomi, kata Adiyana, sebanyak 89,18 persen responden menunjukkan antusiasme terhadap ekonomi kreatif digital. Responden meyakini media digital mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menjadi tantangan bagi generasi Z.
"Namun, penelitian juga menemukan tantangan berupa dominasi platform asing, kebocoran nilai ekonomi, dan kesenjangan akses antarwilayah yang masih belum terlayani secara merata, " imbuhnya.
Sementara dari aspek sosial budaya, 73,21 persen responden menilai media dapat memperkuat budaya lokal, dengan 77 persen menyatakan tertarik terhadap konten Sunda. Meski demikian, 52,41 persen responden mengakui adanya dominasi budaya asing.
Dalam aspek pertahanan dan keamanan, 85,19 persen responden memiliki kesadaran mengenai keamanan data. Uniknya, 86,35 persen responden mengaku pernah mengalami atau mengetahui penyalahgunaan data, termasuk doxing.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jabar Almadina Rakhmaniar membahas ketahanan nasional dalam lima dampak psikologis penggunaan media digital.
Kelima dampak tersebut meliputi nomophobia, gangguan fokus dan konsentrasi, stres mental, social comparison, serta phubbing dan pergeseran interaksi sosial.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah nomophobia, yaitu kecemasan ketika seseorang tidak dapat mengakses telepon pintar. Riset imi mencatat 38,10 persen responden mengalami gejala nomophobia.
"Dalam penelitian tergambarkan perilaku kompulsif setelah paparan konten digital, " kata Almadina.
Dia juga mengungkapkan adanya gangguan fokus dan konsentrasi. Sebanyak 68,39 persen responden mengaku fokus dan konsentrasinya terganggu oleh media digital.
Sementara 52,41 persen responden menyatakan media sosial memengaruhi kondisi mental mereka. Sedangkan 50,08 persen responden terpengaruh stres akibat social comparison atau perbandingan sosial dengan idolanya di sosmed.
"Paparan konten ini dapat memicu rasa inferior, menurunkan kepercayaan diri, dan meningkatkan kecemasan, " lanjutnya.
Temuan signifikan adanya phubbing atau pergeseran interaksi sosial akibat penggunaan media digital. Lebih dari 70 persen responden mengalaminya.
"Sekarang ini seorang ibu lebih menggunakan aplikasi whatsapp untuk mengajak anaknya makan bersama, padahal anaknya di kamar. Tidak ada suara panggilan, cukup dengan WA. Inilah pergeseran interaksi sosial akibat media digital, " pungkas Almadina.
Stikom Bandung Jadi Ruang Akademik
Di sisi lain, Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik menyoroti tantangan baru yang muncul seiring konvergensi media, perkembangan algoritma serta penggunaan artificial intelligence (AI).
Menurutnya, AI kini tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga dapat memengaruhi cara seseorang menerima dan mengolah informasi.
“Sikap kritis dan etika menjadi krusial saat memanfaatkan AI agar identitas dan nilai-nilai bangsa tidak kabur (blur). Riset KPID ini sangat penting sebagai pencerahan dan inspirasi pengembangan riset lanjutan bagi para dosen dan civitas akademika Stikom Bandung,” tegas Deddy.
Sedangkan, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Stikom Bandung Muhammad Farid mengatakan pemaparan hasil riset KPID Jabar di lingkungan kampus penting agar mahasiswa memahami perubahan media secara lebih kritis.
Menurut Farid, perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk mempertemukan regulator, industri, akademisi, dan mahasiswa dalam membaca perubahan ekosistem komunikasi.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri unsur industri penyiaran, antara lain Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Barat, TVRI, CNN serta pelaku industri televisi dan radio lainnya.
“Industri dan perguruan tinggi punya korelasi jelas terkait penyerapan tenaga kerja. Masa depan industri penyiaran sangat bergantung pada lulusan kita, begitu pula sebaliknya. Momentum ini penting untuk memetakan regulasi di tengah era disrupsi digital yang tak terbendung,” ujar Farid.
Menurut Farid, hubungan antara perguruan tinggi dan industri harus terus diperkuat agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Hasil penelitian KPID Jabar merekomendasikan penguatan regulasi, literasi digital, pendidikan etika digital, perlindungan data pribadi, pembatasan usia akses media sosial dan OTT, serta pengembangan fitur digital wellbeing pada platform digital.
Riset KPID Jabar pun menyimpulkan media digital telah menjadi infrastruktur sosial-psikologis utama bagi generasi muda. Tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana masyarakat menggunakan teknologi, tetapi bagaimana memastikan teknologi tetap mendukung kualitas manusia, interaksi sosial, dan ketahanan bangsa.
Editor : Doni Ramdhani

