KPID Jabar Sebut Media Digital Ancam Gen Z, Negara Diminta Terapkan Regulasi Keras

KPID Jabar memperingatkan masifnya arus informasi berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan psikologis, pola pikir, hingga kualitas SDM masa depan.

KPID Jabar Sebut Media Digital Ancam Gen Z, Negara Diminta Terapkan Regulasi Keras
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menegaskan, lanskap media saat ini telah mengalami pergeseran fundamental. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Ketergantungan generasi muda terhadap media digital kini tak lagi dipandang sekadar perubahan gaya hidup. KPID Jabar memperingatkan masifnya arus teknologi dan informasi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan psikologis, pola pikir, hingga kualitas sumber daya manusia masa depan.

Kekhawatiran tersebut mengemuka dalam Global Public Forum bertema Broadcasting dalam Perspektif Psikologi di Kota Bandung, Senin (11/5/2026). Forum itu melibatkan akademisi, praktisi penyiaran, hingga institusi internasional seperti Universitas Sabah Malaysia (USM) untuk membedah dampak transformasi digital terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menegaskan, lanskap media saat ini telah mengalami pergeseran fundamental. Media digital bukan lagi sekadar ruang penyebaran informasi dan hiburan, melainkan telah menjelma menjadi instrumen yang memengaruhi cara manusia berpikir, merasakan emosi, hingga membangun perilaku sosial.

“Disrupsi teknologi dan informasi ini sudah sangat membahayakan, baik terhadap keselamatan warga negara dari perspektif psikologi maupun terhadap industri penyiaran seperti televisi dan radio,” ujar Adiyana.

Menurutnya, dominasi algoritma media sosial disertai fenomena fear of missing out (FOMO) berpotensi mengikis karakter generasi muda. Situasi tersebut dinilai mengubah struktur berpikir anak muda secara perlahan namun mendalam.

“Ketika proses berpikir manusia rusak, terutama Gen Z dan Gen Alpha, maka emosi, cara pandang, dan perilakunya juga akan ikut rusak,” ucapnya.

Adiyana menilai, negara tidak bisa sekadar menjadi pengamat di tengah ekspansi platform digital. Pemerintah didorong mengambil peran lebih tegas melalui kebijakan yang memiliki daya paksa.

“Disrupsi ini tidak bisa diserahkan pada self-regulation, negara harus hadir dengan hard regulation,” katanya.

Peringatan KPID Jabar bukan tanpa dasar. Penelitian bertajuk Gen Z Media Habits: Navigating the Digital Era menunjukkan media sosial kini telah menjadi ruang sosial utama Generasi Z.

Riset tersebut melibatkan 601 responden berusia 15-24 tahun dari enam klaster wilayah Jawa Barat menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan cluster sampling proportional, tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error lima persen.

Hasilnya menunjukkan hampir seluruh responden telah hidup dalam ekosistem digital. Kepemilikan smartphone berada di angka 97-98 persen, sedangkan aktivitas penggunaan media sosial mencapai 99,83 persen.

Sebagian besar responden atau 51,74 persen mengaku mengonsumsi konten hiburan seperti film, musik, komedi, kuliner, hingga fesyen sebagai bentuk pelarian psikologis atau escapism.

Namun di balik tingginya konektivitas, penelitian menemukan dampak serius pada aspek kognitif. Sebanyak 68,39 persen responden mengaku mengalami gangguan fokus dan konsentrasi akibat intensitas paparan digital yang tinggi.

KPID Jabar juga menemukan gejala penurunan attention span, melemahnya kemampuan berpikir kritis, hingga risiko speech delay pada anak-anak akibat konsumsi digital berlebihan.

Tekanan psikologis pun menjadi persoalan lain yang mengemuka. Fenomena FOMO, budaya membandingkan diri (social comparison), serta pola penghargaan instan melalui dopamine reward loop disebut memicu gangguan emosional generasi muda.

Sebanyak 52,41 persen responden mengaku kesehatan mental mereka terdampak media digital, sementara 50,08 persen menyatakan mengalami stres akibat paparan konten digital.

Indonesia sendiri disebut memiliki tingkat nomophobia atau kecemasan berlebihan saat jauh dari ponsel yang cukup tinggi, mencapai 71 persen secara nasional.

Dalam riset ini, sebanyak 38,10 persen responden mengaku mengalami kecemasan ketika tidak dapat mengakses smartphone.

Notifikasi tanpa henti menjadi pemicu terbesar FOMO dengan angka mencapai 85 persen responden. Sementara pengaruh tren global seperti K-Pop berada di angka 75 persen, disusul kebiasaan membandingkan diri sebesar 68 persen, berita viral 60 persen, dan promosi e-commerce 52 persen.

Sedangkan, Ketua Umum ISKI Pusat sekaligus Ketua Dewan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Atwar Bajari menilai perkembangan teknologi berlangsung jauh lebih cepat dibanding kesiapan regulasi maupun pendekatan konseptual negara.

“Secara teknologis maju, tetapi secara konseptual kita tertinggal, ditambah regulasi yang belum kuat,” ungkap Atwar.

Dia mengingatkan masih banyak masyarakat yang belum memahami konsekuensi hukum aktivitas di ruang digital, sehingga percepatan literasi digital dinilai mendesak dilakukan di lingkungan keluarga maupun pendidikan.

“Banyak masyarakat belum memahami konsekuensi hukum dari aktivitas digital,” ucapnya.

Sisi lain, Atwar mendorong lembaga penyiaran segera bertransformasi agar mampu bertahan di tengah dominasi platform digital.

“Lembaga penyiaran perlu mengintegrasikan media mainstream dengan platform digital agar masyarakat lebih memahami informasi,” katanya.


Editor : Doni Ramdhani