KPK Pastikan Gelaran Hakordia 2022 Anggarannya Bersumber dari Kocek Sendiri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan, gelaran Road to Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2022 yang dihelat di Gedung Sate pada 5-6 Desember bersumber dari kocek anggaran mereka sendiri dan tidak melibatkan pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten.

KPK Pastikan Gelaran Hakordia 2022 Anggarannya Bersumber dari Kocek Sendiri
Ini tak lain untuk memastikan tidak timbulnya conflict of interest (COI), kala ada perkara yang tengah digarap KPK. Sehingga tugas dalam menangani tindak pidana korupsi tetap berjalan lancar, sebagaimana mestinya. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menciptakan stigma negatif dalam perhelatan Hakordia 2022. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan, gelaran Road to Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2022 yang dihelat di Gedung Sate pada 5-6 Desember bersumber dari kocek anggaran mereka sendiri dan tidak melibatkan pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten.

Ini tak lain untuk memastikan tidak timbulnya conflict of interest (COI), kala ada perkara yang tengah digarap KPK. Sehingga tugas dalam menangani tindak pidana korupsi tetap berjalan lancar, sebagaimana mestinya. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menciptakan stigma negatif dalam perhelatan Hakordia 2022.

Demikian pula terhadap anggapan, bila KPK mendatangi suatu daerah maka kasus yang ada di kawasan tersebut akan diredam sementara. Johanis menegaskan, agenda KPK dengan kasus atau perkara yang ditangani tidak berkaitan. Dia memastikan, seluruh proses akan terus berjalan karena telah ada bidang-bidang khusus yang menangani meski KPK tengah berkunjung ke suatu daerah.

Baca Juga : Budiana Dinilai Sebagai Sosok yang Tepat Pimpin KONI Jabar

“Kehadiran KPK seolah-olah perkara yang ada dihentikan, saya kira image itu barangkali keliru. Tugas dari lembaga kita bukan hanya penjagaan, tapi penindakan. Dalam lembaga itu banyak bidang, deputi, direktur yang menangani. Khusus pencegahan, ada bidang yang menangani sendiri. Kemudian khusus masalah penanganan perkara, ada bidang yang khusus. Jadi tidak terjadi bentrok, dimana ketika kita sedang melaksanakan kegiatan seperti ini, kemudian perkara yang ditangani terhenti. Itu tidak mungkin dan tetap berjalan. Kalau ada contoh, tolong sampaikan kepada kami supaya bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani