KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap, Yusril Ihza Mahendra: Kita Hormati Keputusan KPK

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap, Yusril Ihza Mahendra: Kita Hormati Keputusan KPK
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap, Yusril Ihza Mahendra: Kita Hormati Keputusan KPK

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK," ujar Yusril dikutip dari ANTARA.

Yusril mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto, tetapi menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak individu yang sedang menghadapi proses hukum, termasuk hak untuk membela diri.

"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyer untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan murni atas dasar hukum, bukan karena kepentingan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Tessa.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan