KPU KBB Resmi Tetapkan Kursi Hasil Pileg, 8 Parpol Dapatkan Kursi di DPRD KBB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menetapkan perolehan suara dan kursi hasil Pileg 2024 untuk DPRD KBB. 

KPU KBB Resmi Tetapkan Kursi Hasil Pileg, 8 Parpol Dapatkan Kursi di DPRD KBB
Hasil penetapan KPU, sebanyak 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD KBB dari total 50 kursi. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menetapkan perolehan suara dan kursi hasil Pileg 2024 untuk DPRD KBB. 

Hasil penetapan KPU tersebut, sebanyak 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD KBB dari total 50 kursi.

"KPU KBB telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024. Yakni menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih untuk DPRD KBB periode 2024-2029," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman kepada wartawan.

Tak hanya itu, sambung Ripqi, calon terpilih pun sudah ditetapkan dan memang ada sedikit perubahan dari Pemilu 2019. 

"Tapi untuk perolehan suara dari masing-masing parpol di masing-masing dapil, tidak ada yang mendapatkan tiga kursi," ujarnya.

Ripqi menuturkan, ada tiga partai politik yang mendapatkan kursi sama dan paling banyak di KBB, yakni mendapatkan 8 kursi. Mereka adalah PKS, Partai Golkar, dan Gerindra. 

Disusul PKB 6 kursi lalu PDIP, Partai Demokrat, PAN, dan Nasdem yang masing-masing mendapatkan 5 kursi.

"Pembagian suara itu menggunakan sistem sainte lague, yakni bilangan pembagi pemilih dibagi satu, bagi tiga, bagi lima, dan seterusnya. Hasilnya tiga partai jumlah kursinya sama, delapan, PKS, Golkar, dan Gerindra," tuturnya.

Ripqi memastikan, empat parpol dengan raihan kursi paling banyak nanti akan mendapatkan jatah pimpinan DPRD dan di komisi. Sementara untuk posisi Ketua DPRD dilihat dari kursi.

"Tapi karena ada tiga yang sama berarti melihat hasil suara keseluruhan dan kalau melihat suara keseluruhan PKS yang paling besar," ujarnya.

Ripqi menilai, jika dibandingkan dengan Pemilu tahun lalu perubahan diperiode ini memang signifikan. Sementara untuk presentase wajah baru dan lama di DPRD KBB, jika melihat dari 50 calon terpilih wajah lama ada 27 orang kemudian wajah baru ada 23 orang.

"Jadi masih didominasi anggota dewan yang lama meski untuk keterwakilan perempuan tidak sampai 30 persen," sebutnya.

Lebih lanjut Ripqi menerangkan, di KBB tercatat ada lima daerah pemilihan (dapil). Terdiri dari Dapil 1 (Padalarang, Ngamprah, Saguling) 11 kursi, Dapil 2 (Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan) 10 kursi, Dapil 3 (Cisarua, Parongpong, Lembang) 11 kursi, Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin) 9 kursi, dan Dapil 5 (Sindangkerta, Cipongkor, Rongga, Gununghalu) 9 kursi. 

"Perbedaan jumlah kursi itu melihat dari pada jumlah penduduk yang berbeda-beda. Sehingga itu berpengaruh terhadap kuota kursi di masing-masing dapil," terangnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani