KPU KBB Tetapkan 681 DCS, Ini Rinciannya 

Dari 820 orang yang diajukan, hanya 681 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, 139 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU KBB Tetapkan 681 DCS, Ini Rinciannya 

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD KBB dalam Pemilu 2024.

Dari 820 orang yang diajukan, hanya 681 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, 139 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Total DCS yang ditetapkan sebanyak 681 orang, terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat dihubungi, Minggu 20 Agustus 2023.

Baca Juga : Pasokan Air Baku Berkurang, Perumda Tirta Raharja Kirimkan Armada Tanki Air Bersih ke Pelanggan di Cimahi

Selanjutnya, jelas Adie, untuk keterwakilan perempuan secara keseluruhan sebanyak 34 persen.

"Sebetulnya, pada awal pengajuan ada 820 orang DCS dari seluruh parpol. Tapi, sampai kemarin penetapan DCS  hanya 681 orang yang dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.

"Jadi sebanyak 139 DCS yang dibuat tidak memenuhi syarat (TMS)," sambungnya.

Baca Juga : Sisa Lahan Pertanian Tersisa 113 Hektare, DKPP KBB: Alih Fungsi Lahan Capai 35 Persen

Adie menilai, keseluruhan jumlah DCS tersebut kemungkinan tidak akan berubah, baik itu berkurang ataupun bertambah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti