KPU Kota Bandung Bilang Dari 50 Baru 45 Anggota DPRD Terpilih yang Menyerahkan LHKPN
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan para anggota DPRD terpilih pada 5 Agustus 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan para anggota DPRD terpilih pada 5 Agustus 2024.
"KPU Kota Bandung sudah mengakomodir untuk sejumlah persyaratan dari pelantikan anggota DPRD terpilih. Untuk proses itu, sedang kita persiapkan," kata Wenti, Senin 29 Juli 2024.
Menurutnya, dari 50 anggota DPRD terpilih itu baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN).
Namun pihaknya menyebut, lima anggota yang belum selesai melaporkan LHKPN dianggap telah melakukan pelaporan. Akan tetapi, KPU Kota Bandung masih menunggu tanda terima tersebut.
“Masih menunggu untuk tanda terimanya dari lima orang ini, baik yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali. Yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut," ucapnya.
Ketika disinggung apabila tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan dipublikasikan jumlah harta kekayaannya.
“Pelaporannya secara personal masing-masing, dan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun. Jumlah harta kekayaannya untuk di publish, nanti pasca pelantikan,” ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani
