Kuota PTSL di Kabupaten Bogor Didorong jadi 70.000 Bidang oleh Komisi II DPR-RI

Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar kuota program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bogor bisa mencapai angka 70.000 bidang.

Kuota PTSL di Kabupaten Bogor Didorong jadi 70.000 Bidang oleh Komisi II DPR-RI

INILAHKORAN, Bogor-Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar kuota program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bogor bisa mencapai angka 70.000 bidang.

Ahmad Doli Kurnia pun berharap Kementerian Keuangan membuka blokirnya ke Kementerian ATR/BPN, agar masyarakat di Kabupaten Bogor bisa secara maksimal memanfaatkan program PTSL.

"Komisi II DPR-RI tak ingin ada sejengkal tanah di Republik Indonesia yang tak jelas alas hak hukumnya, termasuk di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu program PTSL ini akan kami dukung hingga maksimal," kata Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga : Longsor di Kota Bogor, Korban Tewas Tercatat 3 Orang

Politisi Partai Golkar ini bahkan mendukung apabila program PTSL dilanjutkan pada Tahun 2025 mendatang, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Target program PTSL ini kemungkinan tidak tuntas di Tahun 2024 karena terdampak refocusing anggaran karena pandemi Covid-19, oleh karena itu kami mendukung program tersebut dianjutkan karena kemarin anggarannya terdampak Pandemi Covid-19," tuturnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana berharap kuota program PTSL kembali ke angka 70.000 bidanf dari sebelumnya 51.500 bidang.

Baca Juga : Dedie Resmikan Toilet Baru SD Negeri Semeru 6, Pembangunan Hasil dari CSR

"Kami harap, sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR-RI dapat menaikkan target kuota program PTSL menjadi 70.000 bidang di Tahun 2024,"  harap Yuliana.

Halaman :


Editor : JakaPermana