Kurban untuk Orang Tua, Apakah Anak Juga Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan terkait pahala kurban untuk orang tua, apakah anaknya akan mendapat juga? simak penjelasannya di sini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menjelang Idul Adha, banyak umat Islam yang ingin berkurban tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang tua tercinta.
Namun, pertanyaan pun muncul: jika kurban dilakukan atas nama orang tua, siapa sebenarnya yang mendapatkan pahala? Apakah hanya orang tua, anak, atau keduanya?
Dalam sebuah kajian yang ditayangkan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 20 Mei 2025, Buya Yahya memberikan penjelasan yang lengkap mengenai hukum dan pahala berkurban atas nama orang tua.
Buya Yahya membuka penjelasannya dengan menegaskan bahwa kurban adalah ibadah sunnah yang dianjurkan dilakukan setiap tahun, bukan hanya sekali seumur hidup.
Karena itu, bagi yang memiliki kelapangan rezeki, sangat disarankan untuk terus melaksanakannya tiap tahun, bukan hanya saat pertama kali mampu.
“Jangan merasa cukup dengan pernah berkurban sekali, padahal masih mampu melakukannya lagi,” tegas Buya Yahya.
Bolehkah kurban Atas Nama Orang Lain?
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyatakan bahwa berkurban atas nama orang lain itu sah, termasuk jika ditujukan untuk orang tua yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.
"Kalau Anda ingin memberikan kurban kepada orang lain, ya sah saja," kata beliau.
Namun, jika seseorang masih mampu secara finansial, tetap disarankan untuk menyisihkan satu hewan kurban untuk diri sendiri, agar keutamaan ibadah ini juga dirasakan secara pribadi.
Siapa yang Dapat pahala kurban?
Dalam kasus anak yang berkurban atas nama orang tuanya, Buya Yahya menjelaskan bahwa pahala utama kurban akan diberikan kepada orang yang disebut dalam niat atau yang diatasnamakan kurban tersebut—dalam hal ini, orang tua.
“Maka orang itulah yang mendapatkan pahala kurban,” jelasnya.
Namun, bukan berarti si anak tidak mendapatkan pahala. Anak yang berkurban atas nama orang tuanya tetap diganjar pahala karena telah melakukan amal mulia berupa bakti kepada orang tua. Ini juga dianggap sebagai bentuk sedekah yang bernilai ibadah.
"Anak tetap mendapatkan pahala karena telah menolong, bersedekah, dan menyenangkan hati orang tua yang mungkin tidak mampu berkurban," ujar Buya Yahya.
Editor : Firda Rachmawati


