Landak Jawa dan Satwa Dilindungi Lainnya Berhasil Disita Tim Gakkum Jabalnusra dan BBKSDA Jawa Barat di Cileungsi

Setelah gagal diamankan oleh kepolisian pada awal Bulan Januari Tagun 2025, Gakkum UPT Jabalnusra Kementerian Kehutanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I akhirnya berhasil mengamankan sejumlah satwa langka dari TA, warga Perumahan Limus Pratama, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 14 Mei kemarin.

Landak Jawa dan Satwa Dilindungi Lainnya Berhasil Disita Tim Gakkum Jabalnusra dan BBKSDA Jawa Barat di Cileungsi
Setelah gagal diamankan oleh kepolisian pada awal Bulan Januari Tagun 2025, Gakkum UPT Jabalnusra Kementerian Kehutanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I akhirnya berhasil mengamankan sejumlah satwa langka dari TA, warga Perumahan Limus Pratama, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 14 Mei kemarin.

INILAHKORAN, Bogor - Setelah gagal diamankan oleh kepolisian pada awal Bulan Januari Tagun 2025, Gakkum UPT Jabalnusra Kementerian Kehutanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I akhirnya berhasil mengamankan sejumlah satwa langka dari TA, warga Perumahan Limus Pratama, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 14 Mei kemarin.

Satwa yang dilindungi tersebut adalah Landak Jawa, owa siamang, burung kakak tua jambul kuning, beruk dan musang.

"Alhamdulillah, satwa yang dilindungi sudah kami amankan dan sita dari pemiliknya warga Cileungsi, Kabupaten Bogor," ucap Kasi II BBKSDA Jawa Barat WilayahI Stephanus Hanny Rekyanto melalui Bambang Ardianto kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, bahwa kegagalan sita Satwa dilindungi sebelumnya oleh kepolisian, karena ada penolakan dari pemilik dan juga diduga ada intervensi dari salah satu anggota DPR-RI.

Padahal, saat itu tim kepolisian yang dipimpin  atau diketuai oleh perwira menengah (Pamen) sudah akan menyita satwa langka tersebut dari salah satu rumah di Perumahan Limus Pratama.

Ia menyebut, tidak mengetahui apakah Satwa dilindungi tersebut bakal diperjual belikan ke masyarakat.

Hal itu, karena BBKSDA Wilayah Jawa Barat I hanya mendampingi maupun membantu identifikasi dari Kepolisian maupun Gakkum Jabalnusra Kementerian Kehutanan.

"Tugas kami hanya mendampingi, membantu identifikasi dan membantu evakuasi satwa langka, untuk selanjutnya ditempatkan di tempat konservasi seperti Taman Safari Indonesia (TSI) sebagai  tempat tinggal atau kandang sementara, sebelum satwa - satwa tersebut dilepas liarkan ke habitatnya atau tujuan lainnya," sebutnya.***


Editor : JakaPermana