Langgar Kode Etik, DKPP Sidangkan 9 Anggota KPUD Besok

DKPP akan memeriksa anggota KPU RI terkait verifikasi Parpol dan dugaan ancaman kepada penyelenggara

Langgar Kode Etik, DKPP Sidangkan 9 Anggota KPUD Besok

INILAHKORAN, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa anggota KPU RI terkait verifikasi Parpol dan dugaan ancaman kepada penyelenggara. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima inilahkoran, Selasa 7 Februari 2023, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu akan dilakukan di ruang sidang DKPP RI Jakarta, Rabu 8 Februari 2023 besok pagi. 

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. 

Baca Juga : KBRI Ankara Sebutkan Semua WNI Aman, Pusat Gempa di Tenggara Turki

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” ujarnya. 

Baca Juga : Sambil Selidiki 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Hentikan Peredaran Obat Sirup Praxion

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti