Lantik 18 Pejabat Fungsional, Ngatiyana Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) serta 17 pejabat fungsional, Jumat (4/9/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) serta 17 pejabat fungsional, Jumat (4/9/2026).
Dia menegaskan seluruh proses pengisian jabatan, termasuk rotasi dan promosi, dilaksanakan melalui mekanisme ketat dan sesuai prosedur, sama sekali tidak memberi ruang bagi praktik negatif jual beli jabatan.
“Hari ini saya tegaskan, Pemerintahan Kota Cimahi berpegang teguh pada sistem yang ketat sesuai prosedur dan aturan. Tidak ada jual beli jabatan,” kata Ngatiyana.
Menurutnya, jabatan yang disandang bukanlah hadiah atau hasil transaksi kepentingan pribadi, namun buah dari penilaian kinerja sekaligus amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, hingga Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya ucapkan selamat kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) serta 17 pejabat fungsional yang baru saja dilantik," ucapnya.
Ngatiyana berharap para pejabat baru segera menunjukkan kinerja maksimal, tidak terlena dengan status jabatan, serta mampu beradaptasi dengan cepat untuk menghindari kejenuhan yang dapat menurunkan produktivitas dan semangat inovasi birokrasi.
"Khusus kepada Kepala Disdagkoperin yang baru dilantik, saya ingatkan posisi tersebut sangat strategis dan mencakup lingkup luas, yakni perdagangan, koperasi, UMKM, hingga membawahi UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal," sebutnya.
Di tengah tantangan kondisi fiskal saat ini, pejabat diminta tak hanya berjalan di tempat dengan rutinitas administrasi, namun harus melahirkan inovasi serta membangun kolaborasi luas, baik di tingkat daerah maupun nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.
"Jabatan harus menjadi sarana pengabdian, bukan alat mencari keuntungan pribadi, dengan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama," tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani

