Legislator DPRD Jabar Dorong Pemerintahan Kota/Kabupaten Segera Tetapkan Luas LP2B

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mendorong pemerintah kota/kabupaten untuk segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Legislator DPRD Jabar Dorong Pemerintahan Kota/Kabupaten Segera Tetapkan Luas LP2B
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady menfrong pemerintahan kota/kabupaten segera menetapkan luas LP2B.

INILAHKORAN, Bandung – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mendorong pemerintah kota/kabupaten untuk segera menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Saat Pansus VI Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jabar melakukan dialog dengan jajaran Pemda Wilayah III, Kamis 17 Februari 2022, dia menyebutkan baru Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang sudah menetapkan luas LP2B. Sementara Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu hinga kini belum melakukan.

"Dari lima kabupaten/kota di wilayah ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas LP2B yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari seluruh kabupaten dan kota di Jabar, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Bentuk Lagi Pansus untuk Urusi Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

Selaku Wakil Ketua Pansus VI RTRW DPRD Jabar dia berharap, kepala daerah segera menetapkan luas LP2B. Sebab, LP2B merupakan salah satu dasar agar Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri menyetujui dibentuknya peraturan daerah (Perda) RTRW.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten dan kota segera menetapkan luas LP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi," ucapnya. (Yuliantono)


Editor : inilahkoran