Legislator Jabar Harap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Role Model Regulasi Pariwisata Nasional

DPRD Provinsi Jawa Barat memprakarsai dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dalam rapat paripurna di Kota Bandung belum lama ini.

Legislator Jabar Harap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Role Model Regulasi Pariwisata Nasional

INILAHKORAN, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat memprakarsai dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dalam rapat paripurna di Kota Bandung belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari berharap, kehadiran Raperda ini akan menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pelopor penyelenggaraan kepariwisataan serta menjadi role model regulasi bagi daerah lain secara nasional.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting bagi Jabar. Kami (DPRD Jawa Barat) sangat berharap dengan Raperda ini, Jabar menjadi pelopor provinsi lain dalam penyelenggaraan kepariwisataan,” ujarnya.

Baca Juga : BKKBN Jabar Pastikan Terus Inisiasi Beragam Program Percepatan Penurunan Stunting

Raperda ini sambung dia, berbeda dengan Perda yang telah dibuat tentang Dewa Wisata. Sebab, wisataan'>Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan cenderung mengatur secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan, penetapan rencana induk pembangunan kepariwisataan, penetapan destinasi, fasilitasi pemasaran, hingga produk pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Jabar.

“Koordinasi penyelenggaraan kepariwisataan, pelaksanaan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata, pemeliharaan aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata provinsi,” ucapnya.

Termasuk didalamnya mengatur atau memuat terkait pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kerjasama, alokasi anggaran kepariwisataan serta partisipasi masyarakat. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti