Lihat Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana PIP Parungpanjang Lamban, Yus Minta KPK Turun ke Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta turun ke Bumi Tegar Beriman menelisik dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar alias PIP di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta turun ke Bumi Tegar Beriman menelisik dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar alias PIP di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Permintaan itu disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 8 Januari 2025.
Bukan tanpa alasan Yusfitriadi meminta KPK turun tangan terhadap dugaan penyelewengan dana PIP di beberapa SD Negeri di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor itu.
Dia melihat kurangnya respon Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, termasuk Penjabat Bupati Bogor terhadap dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang tersebut.
Permintaan turunnya KPK, kata ayah dua orang anak tersebit, agar kasus dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang tersebut terjadi pembiaran dan dipetieskan.
“Saya lihat Kapolres, Penjabat Bupati Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tidak turun langsung memonitor dan menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP beberapa SD Negeri di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya. Maka KPK harus turun tangan membenahi perkara ini agar tidak menguap atau dipetieskan,” kata Yusfitriadi.
Sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.
Akhir Desember 2024 lalu, dua pejabat teras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yaitu Kabid Sarpras Warman dan Kasi Pembangunan SD Yanto Pradibta pun dimintai informasinya.
“Kami sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas. (*)
Editor : Zulfirman

