Mantap, Bima Arya Sebut PAD Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2

Mantap, Bima Arya Sebut PAD Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Pemuda pada Kamis (23/6/2022).
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dalam rapat paripurna bersama DPRD.
 
"Kita patut bersyukur Pemkot Bogor tahun ini meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam dari BPK secara berturut-turut sejak 2016. Prestasi ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta pimpinan dan anggota DPRD dalam perencanaan dan pengawasan APBD," ungkap Bima usai paripurna.
 
Bima melanjutkan, termasuk laporan keuangan yang menjadi substansi Raperda ini telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepenuhnya. Sedangkan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor masih dilakukan audit ulang.
 
 
"APBD 2021 merupakan tahun anggaran yang masih menghadapi tantangan dan dampak Pandemi Covid-19. Anggaran yang sudah ditetapkan, kami refocusing untuk penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi sesuai ketentuan dengan memperhatikan prioritas pembangunan," tuturnya.
 
Bima juga menuturkan, dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Bogor menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan berusaha untuk mendorong economy recovery dan economy rebound. 
 
"Disisi lain, Pemkot Bogor melampaui target PAD melalui local tax policy yang meliputi tax relief atau relaksasi pajak dan tax incentive berupa pengurangan dan pembebasan denda," bebernya.
 
 
"Selain itu, kami juga melakukan ekstensifikasi pajak daerah melalui perluasan jumlah wajib pajak dan intensifikasi pajak daerah melalui peningkatan pengawasan, pemeriksaan dan penagihan pajak," tambahnya.
 
Bima memaparkan, elektronifikasi transaksi pendapatan daerah, diantaranya, E-SPPT PBB-P2, menghemat biaya cetak dan memudahkan masyarakat untuk mengecek nilai pajak, penyediaan fasilitas platform pembayaran pajak dimana saja dan kapan saja yang memudahkan warga di Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Gojek, Ovo, Traveloka, Blibli, Link Aja dan lainnya.
 
Bima juga mengatakan, hal ini, menurutnya lumayan mendongkrak PAD, sehingga realisasi pendapatan daerah Kota Bogor mencapai Rp 2,6 triliun atau naik Rp 200 miliar dibandingkan 2020. Angka ini terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 Triliun atau 117%, naik Rp 200 miliar dibandingkan 2020, Dana Transfer sebesar Rp 1,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 106 miliar.
 
 
"Dari sisi belanja daerah, Pemkot Bogor fokus pada belanja dukungan Vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, mulai dari program Penguatan Kesehatan, Program Pemulihan Ekonomi, Program Penguatan Pendidikan, Program Jaring Pengaman Sosial dan Program Prioritas RPJMD," bebernya.
 
Ia juga menerangkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 2,6 triliun atau 92%, naik 3 persen dibandingkan 2020. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 493 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 135 miliar, sehingga Silpa 2021 sebesar Rp 365 miliar.
 
Dari Silpa tersebut, Rp144 miliar merupakan sisa anggaran yang harus dianggarkan kembali di 2022 pada pos belanja yang sama. Sedangkan sisanya Rp220 miliar merupakan Silpa yang terdiri dari Rp 98 miliar pelampauan penerimaan PAD dan Dana Bagi Hasil, Rp 88 miliar belanja yang tidak terserap, terutama karena rendahnya realisasi belanja di BKAD, DP3A, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR.
 
 
"Dan Rp19 miliar sisa belanja tidak terduga, bantuan sosial, bunga, hibah dan transfer, salah satu penyebabnya karena lemahnya sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, ini yang harus diperbaiki dengan update data serta Rp 15 Miliar efisiensi pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.(rizki mauludi)***


Editor : inilahkoran