Masih Buang Sampah di TPS Ilegal Pasar Recok, Siap-siap Sanksi Menanti

Pemkot Cimahi akan menindak tegas yang masih membuang sampah di TPS Ilegal Pasar Recok setelah ditutup

Masih Buang Sampah di TPS Ilegal Pasar Recok, Siap-siap Sanksi Menanti
Petugas menutup TPS Ilegal di Pasar Recok, Melong, Jumat (3/4/2026). Pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang masih nekad membuang sampah di lokasi tersebut. Foto Agus Satia Negara/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Satgas Citarum Harum dan unsur TNI secara tegas menindak lokasi pembuangan sampah liar di RW 14, kawasan Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. 

Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono menyebut, operasi penutupan tersebut sudah dilakukan pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkret untuk menghentikan pencemaran lingkungan sekaligus meminimalkan potensi banjir yang kerap mengancam warga setempat.
 
"Penanganan tidak berhenti hanya pada pembersihan dan pembongkaran bangunan," kata Ario saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Tak cuma itu, jelas Ario, pihaknya juga melakukan pendekatan edukasi kepada masyarakat dan pedagang pasar, serta menyiapkan sistem pengawasan ketat agar lokasi tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah

"Satgas Citarum Harum akan melakukan patroli rutin dan kami juga mendorong pemasangan kamera pengawas di titik rawan ini," jelasnya.
 
Lebih jauh, Ario pun mengingatkan, setiap pelanggaran bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang wajib bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkannya. 

"Apabila ada oknum yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut, kami akan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
 
Ario menilai, lokasi yang berada di perbatasan RW14 dan RW33 ini dinilai sangat kritis. Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat oknum yang sengaja menutup sebagian saluran air untuk dijadikan tempat menumpuk sampah, diduga besar berasal dari aktivitas Pasar Recok

"Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi besar menyebabkan penyumbatan drainase dan memicu banjir saat hujan deras melanda," imbuhnya.
 
Dalam operasi tersebut, ungkap Ario, tim gabungan yang terdiri dari 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH berhasil mengangkut sekitar 6 meter kubik atau setara dengan 3,5 ton sampah

"Material yang dibersihkan didominasi oleh limbah pasar dan sampah rumah tangga yang telah menumpuk cukup lama," ungkapnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti